Banyuwangi, Sigap88news – Dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMPN 1 Gambiran yang sedang berlangsung sangat meresahkan, dugaan pungutan yang berkisar jutaan rupiah tersebut sangat membebani para wali murid.
Yang lebih parah lagi, pihak sekolah secara terang – terangan menggunakan stempel sekolah sebagai bukti pelunasannya.
Kita disuruh membayar uang dana akhir tahun dan uang Peran Serta Masyarakat (PSM) dengan jumlah yang sangat banyak, “untuk dana PSM sebesar Rp 600.000,. Sedangkan dana akhir tahun sebesar Rp 730.000,. Jadi total yang harus dibayar sebesar Rp 1.330.000,.”ujar wali murid.
Kepala Sekolah SMPN 1 Gambiran Moch. Djaeroni saat ditemuai diruangnya mengatakan kalau terkait penarikan itu semuanya urusan Komite mas, “semua yang menangani adalah Komite saya tidak tahu dan sudah dirapatkan,”bebernya.
Komite dan walimurid sudah rapat jadi uang itu bukan penarikan tapi sifatnya adalah sumbangan, “pihak sekolahan tidak memaksa karena itu semua adalah sumbangan dan bukan penarikan,”sangkalnya.
Saat ditanya mengapa harus memakai stempel sekolahan bukan stempel Komite ? “Mungkin itu hanya kesalahan dari pihak sekolah,”tutupnya.
Sementara hingga berita ini ditulis pihak komite sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Gambiran belum bisa dikonfirmasi. (Gus)