Pressure Warga Non Permanen, Satpol PP, TNI dan Polri Gelar Yustisi

Moh Yusuf
1.1k Views
1 Min Read

Kota Surabaya, Sigap88news.com – Menjelang akhir tahun, pemerintah Kota Surabaya terus menggelar yustisi kependudukan (yusduk) dan pendataan warga non permanen yang tinggal di kamar kos dan rumah kontrakan. Pelaksanaan yustisi ini selalu melibatkan jajaran tiga pilar.

Seperti pelaksanaan yustisi di RT 06 RW 02 Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Jumat (30/11/2018) sore, aparat gabungan menyisir beberapa kamar kos dan sejumlah rumah kontrakan.

Satu persatu target yang dituju oleh petugas gabungan di datangi dan diminta menunjukan identitas kependudukan seperti e-KTP dan kartu keluarga (KK).

“Iya sejumlah kamar kos dan kontrakan memang kita datangi. Pelaksananya Satpol PP, kami (Babinsa) dan kawan-kawan Bhabinkamtibmas hanya sebatas backup saja,” kata Serda Ahmad, Babinsa Kelurahan Pagesangan.

Anggota Koramil 0832/05 Gayungan ini berharap, dengan gencarnya razia yustisi ini jadi pelajaran bagi warga non permanen yang tinggal di pemukiman agar segera mengurus izin kependudukan resmi di instansi berwenang.

“Harapan kami yang belum ngurus, segera mengurus agar tidak was-was saat petugas gabungan yustisi seperti ini,” harap anak buah Kapten Inf Sucipto ini.

Sekadar informasi, beberapa hari terakhir ini jajaran tiga pilar diberbagai wilayah di Kota Surabaya gencar melalukan yustisi kependudukan dengan sasaran warga non permanen yang ada di wilayahnya masing-masing. (Eriek)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *