Padangsidimpuan, sigap88news.com ||

Aktivis lingkungan yang terdiri dari Konservasionis Hutan Dan Satwa ( Pinus Tapanuli ) Khas Indonesia, Perkumpulan Rata Bumi, KPA Mata Alam meminta untuk menutup Taman Satwa Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara yang dikelola oleh PT.Nuansa Alam Nusantara,pasalnya menurut para aktivis lingkungan ini,hewan-hewan yang ada di Taman Satwa tersebut diduga hanya sekedar hiburan untuk pengunjung dan diduga tidak sesuai dengan prosedur.
Diungkapkan para aktivis lingkungan ini, mereka mengaku telah melakukan investigasi ke Taman Satwa tersebut.

“Kami Lembaga yang concern menyikapi isu lingkungan,hutan dan satwa,tergerak hati untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi Taman Satwa yang sebelumnya sama sekalai tidak kami ketahui status kepemilikannya.
Dari hasil investigasi dilapangan pada 7 November tahun 2018 benar adanya ada ragam satwa yang dipelilhara dan dirawat di lokasi tersebut”tutur Ketua Pinus Tapanuli Andika Daulay kepada wartawan,Jumat(30/11/2018).
Hewan-hewan yang ada di Taman Satwa tersebut dibeberkan Andika yaitu,Orang utan,Merak,Burung unta,Kakaktua jambul kuning, Kakaktua Raja, Buaya ,Rusa ,Rangkong badak, Murai batu, Lovebird , Kancil, Landak,Kera albino, Ular Piton, Siamang,Kera.
“Sebagai perhatian khusus dari awal mula data investigasi kami adalah Orang utan dimana Orang utan yang dikenakan baju yang kami anggap melanggar nilai nilai konservasi.Dugaan kami juga Orang utan yang masih anakan ini dijadikan sebagai pekerja (Animal Training ) karena dihari libur saja ini dikeluarkan dari kandangnya, jadi dugaan kami ini dijadikan sebagai penghibur yang diharapkan mendapatkan jasa.Bila ini benar adanya kami sangat mengutuk perbuatan ini”tegasnya.
Menurut Andika saat mereka melakukan investigasi,pengawasan dari karyawan (keeper) tidak ada ditaman satwa tersebut.Pengunjung pun langsung bisa berinteraksi dengan satwa,tanpa ada pengawsan dan pagar pembatas satwa (stand of barrier).Selain itu pagar pembatas satwa(Enclosure barrier) tidak ada.
“Bila ada niat jahat seseorang terhadap hewan-hewan tersebut ingin meracuni pasti sangat mudah sekali.Selain itu pagar pembatas satwa juga tak ada. Masa iya satwa berdampingan dengan predatornya tanpa pembatas.Apa kita tidak pikirkan kesehatan dan kesejahteraan satwa ( Animal welfare ) di lokasi tersebut. Ditambah kandang dan penempatan satwa yang tidak sesuai dengan prosesur.Apa ini namanya Taman Satwa”ujarnya.
Para aktivis lingkungan ini juga mengaku, telah melayangkan surat kepada pemilik dan pengelola Taman Satwa sebagai bentuk keperihatinan mereka akan kondisi lokasi dan keberadaan satwa.
“Ada 21 pertanyaan yang kami pertanyakan termaauk izin lokasi Taman Satwa,namun jawaban yang diterima begitu jauh dari harapan.Dari balasan surat yang dilayangkan pihak pemilik dan pengelola bahwa Taman Satwa ini adalah milik PT. Nuansa Alam Nusantara yang didampingi langsung Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara.Apa iya Taman Satwa yang di dampingi langsung BKSDA Sumatera Utara kondisinya seperti ini.Seterusnya dari jawaban pihak pemilik dan pengelola saat ini proses penerbitan izin Lembaga konservasi atas nama PT .Nuansa Alam Nusantara sedang dalam proses di Balai Besar KSDA Sumatera Utara”katanya.
Menurut mereka sebelum ada izin diterbitkan apa boleh dibuka untuk umum.
“Apa begini pendampingan dan pengelolaan yang baik dari BKSDA Sumutera Utara.Kami miris melihat kondiai ini.Batalkan saja penerbitannya dan tarik kembali satwa yang dijaga dan dititipkan oleh PT.Nuansa Alam Nusantara”tuturnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Khas Indonesia Ady Syaputra Husni mengatakan investigasi mereka ini, berawal dari mereka mendapatkan foto ragam satwa dilindungi di Taman Satwa Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara melalui media sosial.
“Selain itu keberadaan Orang utan yang sebelumnya kami ketahui hanya 1 individu ternyata lebih setelah dilakukan investigasi.Ada 3 individu Orang utan yang masih anakan berada di lokasi Taman Satwa tersebut”bebernya.
Dar surat yang mereka layangkan ternyata dokumen yang dimiliki hanya satu individu,sedangkan keduanya lagi tidak memiliki dokumem dan sudah disita BKSDA Sumut melalui Kantor Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan untuk diserahkan kepada lembaga konservasi.
Para aktivis ini mengaku tidak mengetahui Orang utan tersebut spesies apa.Kuat dugaan para aktivis lingkungan ini, PT Nuansa Alam Nusantara melakukan praktek perdagangan satwa untuk menambah ragam satwa di Taman Satwa tersebut.
“Kami juga setelah kami meminta dokumen dan data satwa ( Stock records )tidak dituangkan dalam surat kami, jawabannya lagi-lagi BKSDA Sumut berperan penting.Dalam jawaban yang kami terima bahwa satwa tersebut adalah Milik Negara yang dititipkan kepada PT. Nuansa Alam Nusantara.Kalo memang benar stock recordsnya mana.Ada juga kok satwa yang bukan khas Indonesia berada di taman satwa ini.Itu dari mana “ujarnya.
Dengan nada kesal Ady menyesalkan, bagaimana nanti,nasib satwa yang dilindungi ini yang statusnya terancam punah dipelihara dan dirawat di tempat seperti Taman Satwa tersebut yang jauh dari harapan.
Menurutnya Taman Satwa yang sifatnya perlindungan dan kelestarian adalah tempat sebagai pendidikan,penelitian dan pelestarian.
“Bila ini diteruskan sama saja kita ikut menghancurkan satwa yang selama ini kita kampanyekan untuk dilindungi. Sebagai bentuk keseriusan kami hari ini Laporan sudah kami sampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Kami juga minta kepada Balai konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara untuk Tidak Menerbitkan Izin Taman Satwa dan Segara Tutup Taman Wisata yang dikelola PT.Nuansa Alam Nusantara”pungkasnya.(Idham Halid Siregar).