Ketua GPP H. Sudjarwo SP,  Tepis Tuduhan LSM Tolak Penghijauan 

Redaksi
1.2k Views
3 Min Read

Banyuwangi, Sigap88news – ramainya penolakan pengajuan penghijuan yang dilakukan oleh salah satu LSM yang ada di Banyuwangi dikawasan perkebunan yang berada di wilayah Kecamatan Glemore ditepis langsung oleh ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan (GPP) PTPN XII. Sabtu, (24/11/18).

Saat ditemuai ketua GPP PTPN XII H. Sudjarwo, SP, langsung menegaskan sangat terbuka untuk kerjasama dengan pihak lain, ” kita sangat terbuka kepada siapa saja yang ingin bekerjasama dengan pihak lain asalkan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,”bebernya.

Kita para Manager sangat terbuka dan welcome kepada siapa saja tapi ingat kami punya aturan dan otoritas tersendiri dalam pengolahan Hak guna Usaha (HGU) yang diberikan kepada kita.

“Yang kami takutkan adalah pengajuan kerjasama yang diajukan oleh pihak lain akan menimbulkan konflik dibelakang hari jadi dengan segala hormat kita tegaskan menolak tapi kalau dengan prosedur yang jelas dan mengikuti aturan maka kita akan mendukung dengan sepenuhnya,” tambah pria yang juga menjabat manager PTPN XII Kalikempit.

Kalau dilihat dari surat edaran yang disahkan pada tahun 2014 yang berbunyi bahwa tanah sepadan yang ada di area HGU merupakan hak pemegang HGU untuk perawatan dan pengelolaan

“Sesuai dengan legal opinion yang di keluarkan salah satu institusi yang menjadi pegangan kami menjelaskan bahwa pengelolaan dan perawatan tanah stren yang ada di area HGU di serahkan kepada pemegang HGU, jangankan bentuk kerja sama dengan pihak lain, ada tamu datang ke wilayah kami saja kita ada aturannya yang jelas kita harus meminta ijin kepada Direksi dan kita wajib mengikuti intruksi dari Direksi.”Imbuhnya.

Sudjarwo juga menegaskan bahwa program penghijauan seperti yang di ajukan salah satu LSM tersebut sudah berjalan di lingkungan PTPN XII  di wilayah kecamatan Glanmore

“Kalau program penghijauan seperti yang di ajukan LSM tersebut sebenarnya kita sudah berjalan rutin dan berkala, kita melakukan progran penghijauan itu secara mandiri dari pihak perkebunan itu sendiri, dan sampai saat ini pun masih tetap berjalan, hal ini bertujuan juga untuk menjaga kelestarian alam.” Tegasnya

Sementara beberapa Manager Perkebunan PTPN XII yang tergabung dalam GPP yang ada di kawasan kecamatan Glanmore merasa resah jika ada LSM yang bertindak semaunya sendiri tanpa menghormati aturan yang ada, bahkan GPP juga menegaskan siap menghadapi segala bentuk apapun jika memang kedepanya LSM tersebut menempuh jalur jalur hukum dalam permasalahan pengajuan penghijauan yang secara tegas di anggap mengkebiri hak priogratif para pimpinan di lingkungan perkebunan yang tergabung dalam GPP.(Gus).

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *