Banyuwangi, Sigap88news – Insiden pengusiran salah seorang Pengacara (advokad) magang yang terjadi dipolsek Genteng beberapa hari yang lalu sudah berahir dengan damai dengan mengedepankan kekeluargaan.
Atas insiden tersebut, sontak mendapat tanggapan serius oleh Kasi Propam Polres Banyuwangi. Kemudian mengundang kedua belah pihak yang bersangkutan untuk di mediasi menuju jalan perdamain.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Pudji Wahyono saat dikonfirmasi diruang kerjanya menuturkan, dirinya membenarkan jika persoalan tersebut sudah ada titik temu dengan mengedepankan jalan perdamain yang di mediasi oleh Kasi Propam Banyuwangi. Dan saat ini sudah tidak ada persoalan lagi, Jum’at (9/11/2018).
“Beberapa hari yang lalu terjadi insiden kesalah pahaman antara penyidik Polsek Genteng dan pengacara magang yang diketahui bernama Anang Suindro. Hal tersebut, terjadi pada saat anggota Polsek Genteng melakukan penyidikan atas kasus penipuan yang lagi ditangani,”bebernya.
“Pada saat penyidik sedang melakukan penyidikan kasus penipuan yang didampingi oleh seorang pengacara (advokat) magang, saat dilakukan penyidikan tiba – tiba dihentikan oleh sang pengacara magang tersebut dengan alasan penyidikan tidak prosedur,”tambahnya.
Kanit Pudji Wahyono, juga menjelaskan, kejadian tersebut tak pelak membuat Kanit Reskrim dan penyidik harus menegur Anang sang pengacara magang tersebut dengan menanyakan sarat – sarat prosedural sebagai pendamping.
“kita tanyakan kepada pengacara/Advokad magang tersebut surat – surat kuasa pendampingan dan yang lainya, namun tidak bisa menunjukan kepada kami, “jelas Kanit Pudji.
Karena pengacara tersebut menghentikan penyidikan kami, maka kita juga harus melangkah secara prosedur dengan menanyakan surat – surat tugasnya. Ketika tidak bisa menunjukan, maka yang bersangkutan kita suruh keluar dari ruangan penyidikan.
“Lanjut Kanit Pudji, semua sudah selesai pihak kami dan pengacara duduk bersama saling memaafkan hingga tidak ada persoalan lagi. Harapan kami semoga hal demikian tidak terjadi lagi, kita Polsek Genteng welcome kepada siapa saja untuk kordinasi dengan pihak kami, selagi masih dalam norma – norma kewajaran dan secara prosedural, “pungkasnya. (Gus)