Warga Non Permanen di Pacar Kembang Diyustisi Petugas Gabungan

Moh Yusuf
874 Views
1 Min Read

Surabaya, Sigap88news.com – Untuk membantu kelancaran selama pendataan yustisi, Babinsa KoramIl 0831/02 Tambaksari memberikan pendampingan kepada petugas, terkait, dengan mengadakan pendataan warga non permanen.

Pelaksanaan egiatan pendataan tersebut berlangsung di lingkungan RW 03 Kelurahan Pacarkembang, kecamatan Tambaksari, Senin (5/11).

Tambak hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Wadanramil 0831/02 Tambaksari Kapten Inf Ahmad Kamil, Babinsa, Bhabinkamtibmas Pacar Kembang, Lurah dan staf kelurahan Pacar Kembang.

Dikatakan oleh Wadanramil, pendataan yustisi tersebut menyasar pemukiman rumah kos, kontrakan yang dihuni warga mendatang.

“Petugas gabungan disini mendatangai satu persatu warga musiman atau luar Surabaya yang belum mempunyai KTP online Surabaya”, jelasnya.

“Warga non permanen yang belum mempunyai KTP online diimbau untuk mengurus administrasi kependudukanya,” pungkasnya. (Eriek)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *