Aksi Saling Klaiem Dalam Internal FKPK

Redaksi
972 Views
2 Min Read

TUBABA, sigap88news.com || Oknum yang mengatas namakan dari Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK) mengklaim bahwa dirinya Badan Pendiri sekaligus Badan Penasehat di FKPK.

“Hallo sahabat fb, biar saja anjing menggonggong kafilah berlalu, Notaris berkata tuan wahidin pendiri FKPK, pilihlah ketua yang akan membesarkan FKPK,”Tulis Wahidin diakun Medsos nya, Kamis 01 November 2018.

Dirinya melanjutkan, Menkumham, Notaris dan kesbangpol itu kekuatannya,”Sabar jika menerima ocehan, berbuat jika benar, mudahan kawan fb memahami, salam pendiri FKPK wahidin yusup. jabatan dewan pembina dn korlap. trimakasih.”Lanjutnya.

Wahidin juga menegaskan, FKPK punya dewan pendiri,korlap/korwil dan penasehat, pendiri tuan wahidin dan wawan, itu kertas yang ditulis notaris semuanya ada sama pendiri.

“FKPK Lahir tahun 2016, pendiri wahidin jabatan penasehat, izin di keluarkan menkumham, notaris,kesbangpol, dalam kepengurusan Abdi Fathoni di angkat Ketua, Wawan Sekretaris, yana bendahara dalam kepengurusan 5 Tahun, untuk Anggota KTA berlaku satu tahun, selama FKPK lahir baik pengurus maupun anggota tidak ada ke giatan,”Tegas Wahidin.

Terpisah Abdi Fathoni Ketua FKPK membenarkan Kalau yang disampaikan Wahidin, Namun yang bersangkutan sudah dikeluarkan atas kesepakatan dan keputusan seluruh anggota FKPK.

“Dikeluarkannya Wahidin karena Pengurus FKPK merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukannya beberapa Tahun yang lalu sehingga mengakibatkan FKPK berurusan dengan Pihak penegak hukum, itu keputusan seluruh pengurus bukan atas kemauan Saya atau Sekretaris Pribadi, jadi dengan demikian Wahidin Tidak berhak lagi memakai Atribut atau mengatasnamakan FKPK,”Papar abdi Fathoni.

“Forum/Lembaga bukan milik pribadi atau perorangan, Legalnya tetap satu yakni berdasarkan AD/ART yang terdaftar Menkumham dan Kesbangpol serta struktur Organisasinya Jelas, artinya Keputusan bukan hanya sepihak, melainkan melalaui musyawarah Penggurus dan anggota sesuai yang diperjelas dalam aturan ada dalam AD/ART FKPK, selama ini yang bersangkutan selalu bertindak sendiri tanpa koordinasi dengan anggota ataupun dengan saya selaku Ketua FKPK,”Tutup Abdi Fathoni.

(Erwansyah)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *