Surabaya, Sigap88news.com – Sudah menjadi tradisi dan rutinitas yang berlaku di Koramil 0832/03 Tegalsari, bahwa anggota piket wajib melaksanakan patroli malam di berbagai kawasan di wilayah binaan.
Perintah wajibnya pelaksanaan patroli malam tersebut merupakan bentuk tindak lanjut perintah Danramil 0832/03 Tegalsari Mayor Inf Mokhamad Budi Utomo.
Seperti halnya Peltu Agung Pramono, anggota Koramil 0832/03 Tegalsari ini melakukan patroli pos kamling di RT 2 RW 9 Kelurahan Dr. Soetomo, Tegalsari, Ahad (28/10/2018) dini hari.
“Pelaksanaan patroli malam ini selain memantau keamanan juga menyempatkan waktu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah binaan,” katanya.
Ditambahkan oleh Agung, Patroli malam ini juga untuk memantau keamanan objek vital yang ada di wilayah teritorialnya.
“Kawasan-kawasan objek vital juga kami jadikan atensi khusus untuk kita pantau,” pungkas Agung