Surabaya, Sigap88news.com – Kapolsek dan Danramil Rungkut Pimpin kegiatan pendataan yustisi kependudukan (yusduk) gabungan oleh tiga pilar di kawasan Ruko Surabaya Comercial Center Kalirungkut, Surabaya, Rabu (24/10).
Dalam pelaksanaan kegiatan pendataan yustisi tersebut sebelumnya dilaksanakan koordinasi di Kantor Kecamatan Rungkut dipimpin oleh Kapolsek Rungkut didampingi Danramil Rungkut dan Kasitrantibum serta di diikuti oleh anggota gabungan 3 Pilar
Adapun sasaran operasi Yustisi oleh tim Gabungan tiga pilar adanya informasi bahwasanya ada sebuah Ruko yang digunakan untuk tempat tinggal/ mess yang ditempati oleh beberapa perempuan yang bekerja di tempat Hiburan.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dan operasi kos-kosan serta Kontrakan gabungan tiga pilar kali ini telah didapati hasil antara lain sebanyak 19 Perempuan yang tinggal di Ruko tersebut.
Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Chb Suprianto menuturkan, petugas gabungan melakukan pendataan kepada para penghuni ruko
“Selain itu memberikan imbauan bahwasanya perijinan ruko tidak boleh digunakan sebagai tempat tinggal atau mess, dan memberikan himbauan kepada penghuni maupun pemilik ruko agar melaporkan diri ke RW maupun RT,” jelasnya. (Erik)