Surabaya, Sigap88news.com – Maraknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya cukup meresakan pengguna jasa lembaga peradilan, hal itu berbanding terbalik dengan spirit PN Surabaya yang selalu mendengung-dengungkan pelayanan bersih dari segala pungutan.
Akan tetapi masih adanya oknum pegawai PN Surabaya yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan untuk mencari keuntungan pribadi, menjadi pertanda bahwa lembaga peradilan di bawah MA itu memang masih menyimpan praktik pungli.
Dari pantauan media ini saat melakukan investigasi diketahui, oknum PN berinisial L, dengan terang-terangan berani meminta pungutan kepada pengguna jasa yang mengurus pendaftaran surat kuasa.
Belakangan diketahui oknum ini sebagai petugas penerima pendaftaran surat kuasa, dimana perannya sebagai penerima pendaftaran surat kuasa. Penerima dari para pendaftar surat kuasa yang ia pungut antara Rp 20 ribu hingga Rp. 100 ribu.
Saat media ini mencoba mengonfirmasi Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Sudjatmiko via aplikasi WhatsApp, ia seolah bersikap dingin, dikatakan olehnya jika dugaan penyimpangan itu, akan dijadikan pemacu meningkatkan pengawasan.
“Karena itu dugaan ya, tentunya menjadi bahan untuk perlu lebih dalam pengawasan dan peningkatan integritas dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” katanya, beberapa hari yang lalu.
Dengan terungkapnya praktik pungli ini, semakin membuka tabir bahwa proses pelayanan di PN Surabaya tidak mencerminkan pelayanan prima tanpa suap, sebagaimana yang digembar gemborkan saat ini. (Rik)