Sidoarjo, sigap88news.com || Andri Siswandoyo alias Andri bin Siyono (33), pelaku pembunuhan Nikko Anggrian (22), pemuda asal Kecamatan Tarik, Sidoarjo mengaku membunuh karena persoalan sepele.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan motif di balik pembunuhan Nikko sebenarnya berawal ketika pelaku mbleyer sepeda motornya saat melintas di jalan desa.
Korban yang mengetahui hal itu kemudian menegurnya, namun dengan ucapan yang tidak pantas sehingga membuat pelaku menjadi tersinggung.
“Pada saat ditegur oleh korban dengan ucapan tidak sopan, pelaku naik pitam dan mengambil sangkur,” papar Himawan kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).
Sangkur ini, lanjut Himawan, ditusukkan ke dada kiri korban. “Sangkur ini ditusukkan di dada sebelah kiri korban hingga korban meninggal dunia,” tambahnya.
Polisi mengungkapkan pelaku akan dijerat dengan pasal, 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Nikko ini terjadi pada Minggu (14/10/2018). Korban ditemukan tergeletak di jalan Desa Mergosari, Kecamatan Tarik Sidoarjo. Awalnya korban diduga meninggal sebagai korban kecelakaan. (Do)