Forkopimka Kedungdung Adakan Sosialisasi Peraturan Bersama 2 Menteri No 9 dan 8 2006

Redaksi
859 Views
1 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kedungdung, melakukan sosialisasi Peraturan Bersama 2 Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sampang.

Camat Kedungdung, memaparkan, pentingnya dalam menjalin komunikasi yang baik, antar umat beragama, salah satu penunjang terjadinya Kamtibmas, di seluruh NKRI, namun di Kecamatan Kedungdung sendiri hanya ada satu Agama yang yaitu Islam.

“ Sangat penting kita membina komunikasi yang baik, ke semua golongan juga lebih-lebih kepada segolongan yang memiliki perbedaan Agama, karena itu kunci keberhasilan Kamtibmas, namun di kecamatan ini, 100 % beragama Islam “. Katanya.

Ditambahkan oleh Danramil 0828/10 Kedungdung Kapten Inf. Agoes M, menjelaskan upaya sosialisasi tersebut, agar bisa saling menghargai antara agama satu dengan agama lainnya, selebihnya kembalikan kepada penganut itu sendiri. Intinya harus memberikan toleransi yang baik.

“ Dengan Saling menghargai, maka kerukunan bisa tercapai, karena memeluk Agama sebuah keyakinan yang patut dihargai bersama, dengan demikian maka semua pihak bisa menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing “. Pungkasnya.

Sekedar diketahui, acara sosialisasi ini dilaksanakan di Kediaman Salah satu Tokoh Agama (Toga) di Desa Komis, dan dihadiri semua Toga, Tomas dan Toda di Desa tersebut, acara berlangsung dengan aman dan lancar. (Uc)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *