3 Pelajar di Surabaya Jambret HP, Tertangkap setelah Dikejar Korbannya

Redaksi
1.3k Views
2 Min Read
Ketiga Tersangka Jambret Yang Masih Pelajar Diperlihatkan Polisi di Mapolsek Gayungan. Ridho (Reporter)

SURABAYA, sigap88news.com || Tiga bandit cilik menjambret Smartphone milik pengendara motor di Jalan Raya Ahmad Yani di samping Masjid Baitul Haq Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Ironisnya, ketiga tersangka berstatus sebagai pelajar. Mereka nekat merampas handhone milik Mariono (38) warga Desa Juwok Kelurahan Wates Winangon, Kecamatan Samben Kabupaten Lamongan.

Kawanan jambret pelajar itu masih di bawah umur, tersangka
PS (16), MA(17), dan DM (16) ketiganya warga Karah, Jambangan Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips L Ropung menjelaskan modus operandi yakni tersangka mengendarai motor matic Vario L 6628 MC membututi korban dari arah jalan Frontage Ayani.

Ketika lalu lintas sepi tersangka memepet motor korban. Di saat bersamaan korban menerima panggilan telepon dari saudaranya. Tiba-tiba tersangka merampas ponsel milik korban.

“Korban sempat mengejar tersangka sambil berteriak jambret,” ujarnya saat dihubungi Sigab88News, Jumat (28/9/2018).

Dia mengatakan teriakan korban didengar penguna jalan lainnya yang secara spontan turut mengejar pelaku jambret. Ketiga tersangka kabur melarikan diri dari kejaran petugas. Di saat bersamaan anggota Tim Anti Bandit yang melakukan patroli bersama warga berhasil mengamankan jambret

“Tersangka nyaris dihajar warga dapat kami cegah mempertimbangkan jumlah massa semakin banyak,” ungkapnya.

Ungkap kasus jambret cilik pihaknya menyita barang bukti berupa buah HP SAMSUNG J-7 Pto warna (milik korban).

“Ketiga tersangka merupakan satu komplotan yang diduga telah beraksi lebih sekali, ” pungkasnya. (Do/Uc)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *