Lampung Utara, sigap88news.com || Acara sosialisasi hukum oleh kajari lampung utara yang dalam hal ini di wakili kasi datun ( kepala seksi perdata dan tata usaha negara) kejaksaan negeri kab. Lampung Utara.
Acara sosialisasi hukum oleh kejaksaan negeri lampung utara ini di lakukan di aula kantor kecamatan abung tengah kab.lampung utara,kamis (27/09/2018).
Dalam acara sosialisasi hukum ini di hadiri oleh, kajari lampung utara yang dalam hal ini di wakili oleh Muhamad Reza kurniawan. SH, selaku kasidatun kejaksaan negeri Lampung utara ,camat abung tengah Mulyadi thohir, sstp. Msi, dalam hal ini di wakili oleh Anton widawan rahman, sstp, sekcam kecamatan abung tengah, kepala desa se abung tengah, BPD, serta LPM se-kecamatan abung tengah.
Dalam sambutan nya camat abung tengah Mulyadi thohir.sstp.msi yang dalam hal ini di wakili oleh sekcam abung tengah Anton widawan rahman, Sstp.
” Semoga dengan ada nya sosialisasi hukum yang di sosialisasi kan oleh oleh kejari seperti ini kita semua yang ada di sini ( ruang aula kecamatan) bisa lebih memahami apa arti hukum yang sebenar nya serta cara mengantisipasi agar tidak terjerumus dengan hukum, “ujar sekcam abung tengah.
Begitu pun dengan kasidatun kejaksaan negeri Lampung Utara Muhamad Reza kurniawan.SH,Pada kesempatan itu juga menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hukum serta cara mengatasi nya.
” kepada kepala desa dan perangkat desa yang hadir di acara sosialisasi ini saya saran kan agar tidak mudah takut dan menyerah ketika terbentur dengan satu permasalahan hukum, karena semua nya harus di klarifikasi terlebih dahulu serta mintalah pendampingan secara hukum kepada pihak penegak hukum, ” ucap nya.
Di ahir acara sosialisasi hukum tersebut di ahiri dengan season tanya jawab,agar para peserta sosialisasi bisa lebih mengerti lagi dengan hukum. (HLM-iwo)