Reportase Jurnalis Sigap88news Eriek Rahmat Kuncoro
Surabaya, Sigap88news.com – Sebagai upaya untuk mempressure warga non permanen tanpa kelengkapan izin tinggal yang sah, jajaran tiga pilar Kelurahan Jambangan Kamis (27/9/2018) malam menggelar razia yustisi kependudukan (yusduk).
Kegiatan pendataan ini menyasar di kamar kos, rumah kontrakan dan beberapa tempat-tempat lain yang disinyalir sebagai tempat bermukimnya warga pendatang.
Razia ini melibatkan semua aparat pemerintah dan aparat keamanan di Kelurahan Jambangan.
“Yustisi ini adalah upaya kami bersama tiga pilar Jambangan untuk mempressure penduduk permanen tanpa izin tinggal resmi,” kata Serma Rasad, Babinsa Kelurahan Jambangan.
Anggota Koramil 0832/05 Gayungan ini mengimbuhkan, razia yusduk ini juga upaya tiga pilar Jambangan untuk menjaring pelaku kejahatan yang biasa memilih kamar kos dan rumah kontrakan sebagai tempat nyaman untuk bersembunyi.
“Salah satunya juga menangkal pelaku kriminal yang senantiasa bermukim di tempat-tempat non permanen,” terang Rasad.