Yustisi di Jambangan, Aparat Gabungan Sisir Tempat Kos-kosan

Moh Yusuf
1.2k Views
1 Min Read

Reportase Jurnalis Sigap88news Eriek Rahmat Kuncoro

Kota Surabaya, Sigap88news.com – Sebagai upaya untuk mempressure warga non permanen tanpa kelengkapan izin tinggal yang sah, jajaran tiga pilar Kelurahan Jambangan Senin (24/9/2018) malam menggelar razia yustisi kependudukan (yusduk).

Kegiatan pendataan ini menyasar di kamar kos, rumah kontrakan dan beberapa tempat-tempat lain yang disinyalir sebagai tempat bermukimnya warga pendatang.

Razia yang dipimpin oleh Sekcam Jambangan ini turut dihadiir Lurah Jambangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan.Satpol PP Kecamatan.

“Yustisi ini adalah upaya kami bersama tiga pilar Jambangan untuk mempressure penduduk permanen tanpa izin tinggal resmi,” kata Serma Rasad, Babinsa Kelurahan Jambangan.

Anggota Koramil 0832/05 Gayungan ini mengimbuhkan, razia yusduk ini juga upaya tiga pilar Jambangan untuk menjaring pelaku kejahatan yang biasa memilih kamar kos dan rumah kontrakan sebagai tempat nyaman untuk bersembunyi.

“Salah satunya juga menangkal pelaku kriminal yang senantiasa bermukim di tempat-tempat non permanen,” terang Rasad.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *