Reportase Jurnalis Sigap88news.com Eriek Rahmat Kuncoro
Kota Surabaya, Sigap88news.com – Sebagai upaya untuk mempressure warga non permanen tanpa kelengkapan izin tinggal yang sah, jajaran tiga pilar Kelurahan Keputih Selasa (25/9/2018) menggelar razia yustisi kependudukan (yusduk).
Kegiatan pendataan ini menyasar di kamar kos, rumah kontrakan dan beberapa tempat-tempat lain yang disinyalir sebagai tempat bermukimnya warga pendatang.
Razia ini diperkuat personel gabungan yang terdiri dari Kasipem Kelurahan Keputih, Babinsa Kelurahan Keputih, Bhabinkamtibmas, Linmas dan Satpol PP Kecamatan.
“Yustisi ini adalah upaya kami bersama tiga pilar Jambangan untuk mempressure penduduk permanen tanpa izin tinggal resmi, termasuk tanpa identitas KTP elektronik” kata Serda Istamar, Babinsa Kelurahan Keputih.
Anggota Koramil 0831/04 Sukolilo ini mengimbuhkan, razia yusduk ini juga sebagai upaya tiga pilar Kelurahan Keputih untuk menjaring pelaku kejahatan yang biasa memilih kamar kos dan rumah kontrakan sebagai tempat nyaman untuk bersembunyi.
“Salah satunya juga menangkal pelaku kriminal yang senantiasa bermukim di tempat-tempat non permanen,” terang anak buah Mayor Inf Supriyo Triwahono tersebut.