Surabaya, sigap88news.com || Bertempat di Gedung Grahadi Surabaya, seluruh Bupati/Wali Kota se Jawa Timur telah melakukan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), tak terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Pj. Bupati Sampang Drs. Ec. H. Jonathan Judianto, M.MT, Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman, SH., SIK, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Dr. Setyo Utomo hadir dan menandatangani kerjasama tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim. Selasa (18/09).
Jonathan mengatakan, pelayanan masalah hukum harus ada kesepahaman antara Pemda dan Aparat – aparat Penegak Hukum, memfungsikan APIP, agar berpisah mana yang menjadi pelanggaran Administratif dan pelanggaran Pidana.
“ Kegiatan tersebut merupakan mengaktifkan fungsi APIP agar pemisah, mana yang menjadi pelanggaran Administratif yang akan langsung ditindak oleh APIP dan mana yang menjadi pelanggaran Pidana ditindak langsung oleh APH “. Kata orang nomor satu di depan awak media.
Hal itu menurutnya harus ada pemahaman dan disepakati bersama, seperti yang dilakukannya (Di Gedung Grahadi. Red), menurut bagian dari kerjasama.
“ Ini bagian dari pemahaman, kesepakatan dan kerjasama, agar bisa melakukan penindakan sesuai fungsi masing-masing “. Imbuhnya. (Uc)