Mabes Polri Copot Kapolres Kediri yang Terlibat Pungli SIM, Ini Penggantinya

Moh Yusuf
941 Views
1 Min Read

Sigap88news.com || Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akhirnya resmi mencopot Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan yang terlibat melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan SIM hingga Rp. 50 juta per pekan.

Kepastian pencopotan itu seperti tertuang dalam dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2282/IX/KEP/2018.

Info pergeseran AKBP Erick Hermawan juga dibenarkan oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri. Ia mengiyakan ketika ditanya sejumlah wartawan.

“Benar kita keluarkan mutasi itu,” terang Irjen Eko Indra, di Mabes Polri, Kamis (13/9).

Kemudian posisi yang ditinggalkan Erick bakal diisi AKBP Roni Faisal Saiful Faton, yang saat ini menjabat Kasat Reserse Narkoba (Reskoba) Polrestabes Surabaya.

Sekadar informasi AKBP Erick Hermawan ditangkap tim Saber Pungli Mabes Polri karena melakukan pungli di Satpas SIM Polres Kediri, Sabtu (18/8) silam.

Dalam kasus itu, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar PNBP yang bervariatif, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 650.000 per pemohon.

Nilai tersebut tergantung jenis SIM yang diajukan ke anggota Satpas SIM Polres Kediri oleh beberapa calo yang sudah terkoordinir. Kemudian, setiap minggunya, uang tersebut didistribusikan kepada beberapa pejabat utama. Diduga, salah satunya adalah Kapolres Kediri yang menerima Rp 40-50 juta tiap pekannya.

Reporter : Eriek Rahmat K.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *