Banyuwangi, Sigap88news – Setelah ramai kejadian adanya tampilan bendera mirip bendera negara Republik Indonesia berornamen warna silver di tengahnya. Pada acara upacara pembukaan Pekan Olah Raga Kabupaten ( Porkab ) Banyuwangi 1, Minggu 9/9/2018 di Stadion Diponegoro.
Kejadian tersebut sempat menuai reaksi keras dari beberapa aktivis Banyuwangi yang turut angkat bicara menyikapi persoalan bendera merah putih. Pelni Rompis Dkk langsung membuat laporan.
Saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Banyuwangi menuturkan, pelni mengatakan atas kejadian bendera merah putih dipembukaan Porkab kemarin dan melihat fakta di lapangan bahwasanya pada upacara pembukaan Porkab 2018 hari Minggu tanggal 9 september itu ada kejanggalan.
Yang nyatanya bendera kita sang saka merah putih diberi ornamen di tengah warna silver. Kalau kita mengacu pada UU No. 24 tahun 2009 itu jelas pelanggaran yang sangsi hukuman pidananya sampai 5 tahun dan denda 5 m. Jadi dalam persoalan ini agar tidak gonjang – ganjing berkepanjangan, kami mendorong agar pihak Kepolisian aparat terutama pihak Muspida bergerak cepat menangani masalah ini.
“Bahwa hal ini tidak bisa ditoleransi, hasil klarifikasi saya katanya EO nya dari Malang, kenapa jauh – jauh dari malang, EO kita kan banyak kenapa memakai EO jauh – jauh dari Malang, ” ujar Pelni sembari mengancam akan bersurat ke Presiden bila dalam waktu 2×24 jam tidak ditangani.
Sementara Slamet Santuso alias Mbah Geger menambahkan, apapun bentuknya ini adalah suara rakyat, bendera merah putih adalah hasil perjuangan rakyat. Khususnya Ketua Panitia harus bertanggung jawab, kan disayangkan mestinya ada yang namanya glade bersih sehingga diketahui mana yang pantas dan yang tidak.
“Dan lucunya Wakil Bupati hadir dalam acara itu kenapa kok dibiarkan. Kita gak usah ngomong undang – undang, coba tanyakan pada rakyat apa yang dilihat dalam acara itu pasti akan dijawab itu adalah bendera. Atau begini saja, saya akan jahit kain ukuran bujur sangkar warna merah putih dan di tengah ada foto saya dikibarkan boleh apa tidak dengan alasan itu asesoris atau karena kebanggaan saya, boleh apa tidak, ” ujarnya sambil bertanya.
Amrullah, SH yang getol dalam rencana deklarasi #Ganti Presiden beberapa waktu lalu. turut angkat bicara menyikapi persoalan bendera merah putih.
“kami memang beda soal dukungan dalam politik pilpres, tapi dalam hal urusan kebangsaan kami satu perjuangan, “katanya.
Kalau terkait lambang Negara apa lagi persoalan sang saka bendera Merah Putih. “Sebenarnya bahwa sudah jelas dalam UU tidak diperbolehkan. Karena Pasal 57 sudah jelas, di situ sudah jelas bahwa membuat lambang untuk perseorangan atau partai politik, perkumpulan atau organisasi yang tidak sesuai dengan bentuk dan warnanya. Jadi apa yang dilakukan dalam Porkab kemarin itu bentuk kebodohan dari Dinas Pemuda dan Olah Raga. Dan itu bisa dipidana harus dilaporkan kepada yang berwajib, ” tegas Amrullah.
Sebagai bentuk kesamaan dan satu tekad dalam perjuangan pada urusan kebangsaan. Amrullah, SH berfose bersama dengan Slamet Santuso alias Mbah Geger sambil saling genggam tangan satu sama lain. (Gus).