BANGKALAN, Sigap88news.com– Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangannya terkait ABPD perubahan tahun 2018, pada paripurna penyampaian pemandangan fraksi-fraksi di kantor DPRD Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (10/09/2018).
Menurut Fraksi Partai Demokrat, mengenai format dan struktur perubahan APBD Tahun 2018 serta teknis penyusunannya sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Karena sudah melalui penyesuaian asumsi kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA), maupun priorotas plafon anggaran sementara (PPAS) antara legislatif dan eksekutif.
Penyampaian fraksi demokrat yang dibacakan oleh Abd. Aziz itu meminta penjelasan dan nilai-nilai penekanan dan penyempurnaan terhadap program dan kegiatan pembangunan.
“Tentu dengan tolak ukur yang jelas dan tepat selama satu tahun anggaran 2018 ini,” kata Aziz.
Selain itu ia juga meminta penjelasan mengenai tidak maksimalnya pajak restoran, reklame dan hotel. Sebab kata dia, PAD yang disetorkan kepada pemerintah Daerah terlalu kecil, apalagi restoran, reklame dan hotel mengalami pertumbuhan.
Bahkan ia juga meminta penjelasan terkait belanja langsung yang mengalami kenaikan dengan mengarah ke target yang ingin dicapai. khususnya bidang pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur efesiesi dan efektivitas program pelaksanaan dan anggaran.
Lebih lanjut, ketua komisi B itu juga meminta penjelasan terkait jalan raya yang sering terjadi kemacetan. Termasuk pintu tol Suramadu ketika hari-hari biasa.
“Mohon ini menjadi perhatian kita bersama agar terjadi koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat,” tandasnya. (sin)