Tubaba, Sigap88news.com || Proyek pembangunan Jaringan irigasi Way Tulang balak Di Tiyuh (Desa) Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Rugikan salah seorang warga Pasalanya akibat adanya proyek itu tanaman Pohon Karet milik warga di Rusak tampa meminta izin pemilik lahan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Tubaba telah Membangun jaringan irigasi way tulang balak dengan anggaran sebesar 2 milyar lebih yang di kerjaakan melalui pelaksana Cv. Intan Karya ini diduga telah melakukan pengerusakan tanaman milik salah satu warga yang lahanya terkena galian irigasi tersebut.
Saat di temui di kediaman nya Kodari mengaku bahwa pembangunan proyek tersebut telah merugikan dirinya pasal nya tanaman milik nya telah sengaja dirusak oleh pekerja irigasi tersebut.
Selain itu Dirinya juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pihak rekanan belum pernah sama sekali meminta izin kepada nya atau pun memberitahu untuk melakukakan pengerjaan proyek tersebut sedangkan lahan perkebunannya juga terkena proyek itu.
“Saya kaget begitu ke kebun saya liat udah ada pekerjaan irigasi itu, terus saya liat pohon karet saya sengaja dirusak menggunakan alat berat, Bahkan itu di cabut sampai akar nya dan sampe sekarang mereka gak pernah ngomong apa-apa kepada saya, kalo di lihat pohon karet itu di rusak sekitar dua mingguan lebih.” Kata dia. Senin (03/9)
Dengan adanya pristiwa tersebut Kodari mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pemagaran di perkebunan nya karenan kebun nya juga menjadi jalan untuk mereka beraktifitas keluar masuk sedangkan itu bukanlah jalan umum.
Tidak hanya itu Kodari juga mengatakan Bahwa dirinya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib karena telah melakukan pengerusakan dan merugikan dirinya.
(Erwansyah)