Laporan Tidak di Respon, Di Duga Polsek Cibarusah Tutup Mata Terkait Peredaran Obat Ilegal

Redaksi
1.5k Views
2 Min Read

Bekasi, Sigap88news.com || Sabtu (18/8/18) sekitar pukul 07.57 WIB, awak media sigap88news.com, langsung mengkonfirmasi via telepon terkait perkembangan dan tanggapan tindak lanjut, Iptu Purwanto selaku Kanit Reskrim Polsek Cibarusah Polres Metro Kabupaten Bekasi, terkait adanya laporan dugaan peredaran obat ilegal dari warga di wilayah ruko Blok H Perum Mutiara Jaya dan belum mendapat respon positif.

Beda halnya dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Sri Eny, tentang adanya laporan keluhan warga dugaan peredaran obat ilegal yang termasuk golongan tipe “G” alias obat keras yang tidak diperbolehkan dijual bebas untuk umum khususnya anak di bawah umur dan para pelajar, sesuai dengan pasal 98 uu nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

” Kami akan tindak lanjuti secepatnya, Senin akan kita lihat, atas laporan ini, dan terima kasih infonya mas,”ulas dr.Sri Eny selaku Kadinkes kepada awak media melalui WhatsApp.

Di sini jelas peran masing-masing instansi terkait untuk merespon cepat adanya laporan dugaan peredaran obat ilegal yang bisa membahayakan para pelajar, serta memicu tawuran dan tingkat kriminalitas, sampai-sampai peredarannya belum tersentuh hukum di wilayah Polsek Cibarusah.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Iptu Purwanto selaku Kanit Reskrim belum Merespon baik melalui telepon, pesan sms, ataupun melalui WhatsApp, terkait tanggapan dirinya dan tindak lanjut jajaran Polsek Cibarusah. Terlebih peredarannya sangat mengotori tepat di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-73 yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Salah satu Ketua Pegiat Pemuda Indonesia H. Moh. Yusuf, S.Pd.I., M.HI mengatakan, Polisi Mitra Jurnalis dan sesuai Perintah Kapolri Polisi seluruh Indonesia wajib hukumnya memberikan keterangan perkembangan terhadap aduan masyarakat, menurunya lebih-lebih terkait obat-obat terlarang.

 

ā€œ Polisi wajib hukumnya memberikan penjelasan kepada awak media terhadap perkembangan kasus, yang sudah dilaporkan oleh warga, apalagi kasus yang merupakan dapat merusak moral anak bangsa ā€œ. Tuturnya.

Dia berharap dalam minggu-minggu ini, Kapolsek Cibarusah memberikan keterangan resminya, terkait aduan masyarakat, agar bisa diketahui Public.
(tmy)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *