Respon Cepat Kadinkes Kab.Bekasi,Terkait Bocah Yang tersiram Gerobak Bakso

Redaksi
1.4k Views
3 Min Read

Bekasi, Sigap88news.com ||
Malang tak dapat dihindari,Melisa Afani bocah naas berusia 3 Tahun anak dari ibu Sri yang berprofesi sebagai pemulung yang tersiram Kuah Gerobak Bakso yang mengalami luka bakar 25% di sekitar punggung belakang, tangan,kaki akhirnya di rawat di RSUD Cibitung, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.Pasca insiden tanggal 30/7/2018 korban korban mulai mendapat perawatan secara intensif dari RSUD Cibitung,Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Pasca kejadian,selang waktu 5(lima) hari berselang tim dari media rajawalicyber.com yang bertugas mengikuti perkembangan awal kejadian sampai hari ke-5 setelah insiden tersiram nya balita umur 3 tahun kondisi nya sudah mulai membaik.

“Saat tim media dari Sigap88news.com mewawancarai melalui telepon kepada Kepala Dinas Kabupaten Bekasi(6/8/2018) sekitar pukul 11.00 wib,untuk di mintai tanggapannya terkait dugaan penolakan pasien yang di lakukan oleh salah satu Rumah Sakit Medika II Tambun,”Dinas Kesehatan sudah Mengutus perwakilannya(Kabid)dr. Evy dan Pak Wawan untuk menindak lanjuti terkait kabar miring di setiap harian Online terkait penolakan pasien dari pihak Rs Karya Medika II,ternyata pihak Rumah Sakit Karya Medika melalui Direktur Rumah Sakitnya dr.Damanik untuk dimintai keterangan perihal adanya laporan penolakan pasien di RS tersebut,”Ulas dr. Sri Eny selaku Kadinkes Kabupaten Bekasi.

“Bahwa benar memang balita Melisa Afani yang berumur 3 Tahun di bawa ke RS Karya Medika II tapi tidak benar adanya penolakan buat pasien miskin apalagi sampai tidak melayani karena pihak Rs sempat memberikan obat terhadap luka bakar dan infus terhadap pasien ,”Tutur dr. Damanik selaku Direktur RS Karya Medika II kepada utusan dari Dinkes.

“Masih dalam keterangan resminya kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Sri Eny,menjelaskan pada awak media Sigap88news.com tentang masalah penangguhan biaya yang pasien untuk segala jenis pengobatan dan rawat inap selama pasien di rawat di ruang swasta lantai 4 no.5 gedung E1 RSUD Cibitung dan semua biaya sudah di tangguhkan oleh Jamkesda(Jaminan Kesehatan Daerah)dan segala jenis proses pembuatan kartu KIS(Kartu Indonesia Sehat),Bpjs yang sempat valid datanya di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas kependudukan Catatan Sipil dan Dinas Sosial untuk menangani pasien Melisa Afani(3th) yang terkena Air panas tumpahan dari Gerobak Bakso secara intensif,”Tutup nya.
(Tommy)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *