Lampung Utara, sigap88news.com || Dalam Upaya nya memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya Polres lampung utara tidak bisa diragukan lagi,terbukti Dalam kurun waktu dua pekan jajaran polres Lampung Utara telah berhasil mengungkap 20 kasus Narkoba dengan mengamankan pelaku sebanyak 24 orang baik sebagai pengedar maupun pemakai.
Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K yang didampingi Wakapolres Kompol Yusta Dwi Heno, S.I.K, M.H, Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qalbi, S.T, M.H dan Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, S.I.K, M.H saat gelar Conference Press di Mapolres setempat, Sabtu (28/7/2018).
Menurutnya, dari 24 tersangka yang berhasil diamankan diantaranya 14 pengedar dan 10 orang pengguna. Bahkan ada dua tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar. ” Barang bukti yang diamankan dari para tersangka takni narkoba jenis sabu sebanyak 8.69 gram, ganja 82,71 gram, ekstasi 2 butir, uang tunai sekitar 847 ribu rupiah dan psikotropika 1 butir”, Jelasnya.
Selain itu, lanjut Kapolres, untuk kategori anak yang masih dibawah umur ada 2 orang, tetap dilanjutkan proses hukum dengan mengacu kepada undang-undang tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
Kapolres juga menegaskan pihaknya akan menjerat para pengedar dengan pasal 114 atau 112 no. 35 tahun 2009, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Sedangkan, untuk pengguna diterapkan pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal dan maksimal 12 tahun dan atau pasal 127 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
Ia menambahkan dalam memerangi peredaran narkoba tidak hanya dengan penindakan tapi ada tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba disekolah, pemasangan banner dan lainnya. “Kita juga terus melakukan sosialisai melalui media penyiaran seperti radio yang kita miliki, radio bhayangkara. Setiap hari, kita sosialisasikan bahayanya narkoba bagi masyarakat khususnya generasi-generasi penerus bangsa”, ujar Kapolres Lampung Utara.(HLM-IWO).