Bekasi, Sigap88news.com ||
Mengantisipasi adanya kerusuhan dalam Pilkades serentak,Pemerintah Kecamatan Serang Baru,Kabupaten Bekasi,Jawa Barat. Pada hari Jumat (13/7/2018) menggelar deklarasi damai,acara kegiatan ini di gelar PemKec sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi pada pesta demokrasi Pilkades mendatang.
Acara deklarasi damai yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Serang Baru ini dihadiri oleh Bpk Subarnas S.Sos,M.Si (Camat Serang Baru),AKP Wito SH (Kapolsek Serang Baru),Kapten Inf Sugiman (Danramil Serang Baru),Ajo Abdul Haris S.Ag, M.Si (Sekcam Serang Baru),para Kepala Desa Se-Kecamatan Serang Baru,para Bakal Calon Kepala Desa Se-Kecamatan Serang Baru,para Ketua BPD Se-Kecamatan Serang Baru dan para Ketua Panitia Pilkades dari masing-masing Desa Se-Kecamatan Serang Baru.
Kegiatan acara ini bertujuan untuk menciptakan Pilkades serentak di Tahun 2018 dapat berjalan dan terlaksana dengan aman dan lancar,serta para Balon Kades pun harus bisa bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif.
Sifat saling menghargai dan menghormati harus tetap ditanamkan oleh para Kandidat Calon demi terciptanya pelaksanaan pesta demokrasi Desa yang damai dan harmonis.
Ada lima (5) poin kesepakatan dalam isi deklarasi damai Pilkades serentak 2018 tersebut,antara lain :
1.Bahwa kami Bakal Calon Kepala Desa Se-Kecamatan Serang Baru,siap menerima hasil penetapan/keputusan Panitia Desa dan Panitia Kabupaten tentang hasil verifikasi dan seleksi Bakal Calon Kepala Desa sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
2.Bahwa kami akan mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa dan berbagai kesepakatan yang telah dibuat antara kami dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2018.
3.Bahwa apabila memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa,kami akan menerima hasil Pemilihan Kepala Desa Tahun 2018,baik menang ataupun kalah,terpilih maupun tidak terpilih dalam pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada hari Minggu,Tanggal 26 Agustus 2018.
4.Bahwa kami akan mendukung keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,khususnya masyarakat Desa demi terciptanya suasana aman,tentram dan tertib sebelum dan sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
5.Bahwa kami bersedia menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi dengan musyawarah/mufakat atau dengan prosedur dan mekanisme hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku.
Disela-sela acara,Bpk Subarnas (Camat Serang Baru) menyampaikan “Saya berharap pelaksanaan Pilkades disetiap tahapan dapat berjalan dengan aman,lancar serta kondusif,oleh sebab itu peran serta dari seluruh elemen masyarakat pun sangat dibutuhkan,terutama dari para Kandidat Calon Kades itu sendiri yang berada di masing-masing Desanya harus tetap menjaga keamanan hingga dapat terlaksananya Pilkades yang damai dan harmonis” Ulasnya.
Masih kata Bpk Subarnas “Saat ini seluruh warga masyarakat sudah cerdas dan sudah dapat memilih Calon yang terbaik di Desanya masing-masing untuk dijadikan sebagai Kepala Desa (Kades)” Tutupnya.
Dengan adanya deklarasi damai seperti ini,diharapkan nantinya bagi siapapun Calon Kades yang terpilih dapat merangkul Calon Kades yang kalah,dan dapat melibatkan dalam setiap pembangunan Desa,serta bagi Calon Kades yang kalah,dapat mendukung di setiap pembangunan demi kemajuan wilayah Desanya masing-masing.
Kegiatan deklarasi damai yang di laksanakan di Aula Kecamatan Serang Baru ini berjalan dengan tertib,aman dan damai.
(Tyas Budi)