Polres Lampura Adakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jelang Pilkada 2018

Redaksi
977 Views
3 Min Read

Lampung Utara, sigap88news.com || Dalam rangka kesiapan mengamankan dan mensukseskan Pilkada Serentak 2018, Polres Lampung Utara menggelar rapat koordinasi lintas sektoral, jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018, Selasa (26/6/2018).

Rakor yang dilaksanakan diruang rapat Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K tersebut dihadiri Dandim 0412 Letkol R D Bachtiar, Sip, Ketua KPU Lampung Utara Marthon, Ketua Panwaslu Zainal Bahtiar, Kajari Kotabumi Sunarwan, dan Kepala Badan Kesbangpol Firmansyah.

Kapolres mengatakan, tujuan dilaksanakan rakor untuk membahas sejumlah hal jelang pelaksanaan Pilgub dan Pilbup besok. Dimana, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi pihak yang ingin menggangu kondusifitas saat Pilkada berlangsung.

Ada beberapa hal yang kami bahas dalam rakor ini. Kami dari kepolisian menghimbau agar masyarakat dapat mensukseskan Pilkada. Bagi Paslon yang mengetahui jika menang agar tidak eforia yang berlebihan. Dan sebaliknya jika ada keganjilan, jangan memobilisasi massa, silahkan melalui jalur hukum yg ada.

“Saya tegaskan bahwa Polres Lampung Utara akan melakukan tindakan tegas terhadap pengganggu pelaksanaan Pilkada serentak baik itu untuk Pilgub atau Pilbup di Lampung Utara”, terang Kapolres.

Sementara itu Dandim 0412 mengungkapkan, jika pihaknya membackup pengamanan yang dilakukan Polres. “Kami sifatnya membackup Polres, untuk antisipasi. Dan saya tegaskan, bahwa TNI bersikap nertral, serta jangan dibawa-bawa untuk mendukung salah satu paslon,” tegasnya.

Lain halnya dengan Kejari. Dimana, menurut Sunarwan bahwa pihaknya menempatkan sejumlah jaksa untuk bersiaga di Gakkumdu guna mengantisipasi adanya laporan tentang indikasi kecurangan ataupun lainnya.

Dilain pihak, Badan Kesbangpol menjelaskan jika Pemkab Lampura berikan dukungan penuh demi kelancaran jalannya Pilkada. Pemkab bakal menugaskan dua personil petugas linmas ditiap TPS. “Kami juga buka Desk Pilkada, yang bertugas melaksanakan monitoring”, kata Firmansyah.

Ketua KPU Lampung Utara, Marthon saat rakor mengungkapkan jika pihaknya telah merampungkan pendistribusian logistik Pilkada bagi 1137 TPS yang ada. Dia juga menyarankan, bagi warga yang tidak mendapatkan undangan C6, dapat menggunakan E KTP atau Surat Keterangan. “C6 bukanlah hal yang pokok karena bisa menggunakan E KTP ataupun Suket”, ujar Marthon.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Lampura Zainal Bahtiar mengungkakpakan jika pihaknya siap melaksanakan pengawasan di setiap TPS. Dimana, satu TPS ditugaskan seorang pengawas, dan Panwas siap menerima laporan dugaan pelanggaran. “Kami juga berupaya melakukan pencegahaan adanya pelanggaran, melalui himbauan dimedia, agar tidak ada money politik”, katanya.(HLM-IWO)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *