Lampung Utara, sigap88news.com || Tim gabungan Tekab 308 Sat Reskrim dan Polsek Abung Timur Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang di kenal sadis saat melakukan aksinya di beberapa lokasi di Kab. Lampung Utara.
Kedua pelaku berinisial Rozali (27) yang diketahui warga di Dusun Andatu Pakuon Agung Kecamatan Muara Sungkai, dan Leman (23) warga Dusun Kenyanyan Desa Bumi Agung Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka mulyana, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Yutam Dwi Heno, S.I.K, M.H, Kabag ops Kompol Handak Prakasa Qalbi, S.T, M.H dan Kasat Reskrim AKP H. Syahrial, M.H. mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Rozali dibekuk saat berada di Bandar Lampung dan Leman diamankan dirumahnya.
Kedua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur tembakan di kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap. Aksi kawanan ini terbilang sadis, sebab mereka tak segan-segan melukai bahkan menembak mati korbannya.
“Mereka ini yang menembak hingga tewas korban Saprudin dan melukai kakinya Siti Patimah, warga Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan Lampura pada 26 April 2018 lalu termasuk kasus curas tahun 2013 di Abung Semuli dengan korban meninggal dunia”, kata Kapolres.
Dijelaskan dari hasil penyidikan sementara pihaknya, mereka telah lebih dari delapan kali melakukan aksi pembegalan diberbagai tempat. Yakni di Dusun Bumi Rahayu/ Talang Padang Desa Bumi Agung Abung Timur, dengan hasil satu motor TVS. Lalu di Umbul Jambu, Kotabumi Utara dengan hasil satu unit motor Virza. Kemudian di Tulung Mili, Kotabumi Ilir, Kotabumi dengan hasil satu unit motor Supra X 125.
Di Desa Bojong, Kotabumi Udik, Kotabumi, para pelaku berhasil merampas motor Beat warna merah putih. Di Simpang Limus, Abung Barat kawanan ini juga berhasil membawa lari motor Beat putih. Kemudian di Jangkar Bumi, Kotabumi Utara para pelaku menggasak motor Supra X 125, serta di Dusun Kudus Desa Abung Jayo, Abung Selatan, dengan hasil motor Beat.
Salah satu modus operandi pelaku, yakni dengan memasang kayu balok ditengah jalan yang akan dilintasi korban. Saat korban berhenti, para pelaku keluar dari semak-semak pinggir jalan dan langsung menodongkan senjata dan merampas motor korban.
“Kami akan terus lakukan penyelidikan, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak yang menjadi korban ulah para pelaku”, jelas Kapolres Lampung Utara AKBP Eka mulyana, S.I.K saat Press Conference, Selasa (19/6/2018).(HLM-IWO).
Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas
Leave a comment