Bekasi,sigap88news.com
Suara raungan sirine URC(Unit Reaksi cepat) PKM Pekayon Jaya dengan cepat melaju kencang di jalan raya Kalimalang(24/5/18) saat berbuka.Pasalnya pasien Yuswita.Spd(67) Pensiunan Kepsek SMAN 6 Bekasi,di indikasi kena serangan jantung.dalam situasi darurat,kondisi pasien tidak sadarkan diri setelah terjatuh di kamar mandi.
“Dalam waktu bedug Magrib Kita langsung larikan ke RS.Budi Lestari karena riwayat pasien sudah pernah di rawat di RS tersebut menurut keluarga,” Ulas Jajang Qijoy Selaku Pionir URC.
Masih sambung Jajang Qijoy,”Setelah pasien yang sedang kami evakuasi mau di turunkan,di jegal oleh pihak security jaga RS Budi Lestari,maka terjadilah argumentasi.
“Sudah telefon RS belum?,Telefon Dokter Belum?,Tunggu dulu jangan main di turunin aj,” Ucap Tegas Security yang di tirukan Jajang Qijoy.
“Ini saya bawa pasien Kritis alias darurat,Urgent,sekarat bagaimana telefon Rumah Sakit,apalagi Dokter,Terlebih pasien sesak keburu pasien tidak tertolong,” Ulas Jajang.
Security jaga pihak RS akhirnya menuju IGD(Instalasi Gawat Darurat) untuk menemui perawat dan dokter yang sedang jaga,alangkah kagetnya saat dokter jaga memberikan statment yang sama dengan security jaga.
Sudah hubungi Rumah Sakit belum dan,dokter belum?,”Sambung dokter jaga dengan ketus.
“Dok,saya bawa pasien sekarat,sudah cengap-cengap keburu lewat pasien saya,harusnya di tangani dulu ambil tindakan,bukan konform sudah hubungi RS,” Ucap jajang dengan kesal.
Tak lama kemudian,dokter IGD menginstruksi kan ke perawat agar mengecek pasien yang masih di dalam mobil Ambulance karena di jegal untuk di turunkan,tepat di depan pintu masuk IGD,Perawat pun tanpa basa basi meyuruh pasien agar di bawa ke RS lain.
Jadi inti nya RS Budi Lestari menolak pasien dalam keadaan sekarat,akhirnya kami membawa ke RS lain,coba bayangkan ambulance plat merah saja masih di tolak bagaimana pakai Taxi atau mobil lain,”jelas Jajang dengan kesal.
Akhirnya Mobil Ambulance berplat B.1006KHX membawa pasien ke RSUD Kota Bekasi,Jawa barat.
Data yang kami himpun tekait pelayanan RS Budi Lestari tidak maximal alis bobrok,yang tidak memprioritaskan pasien terlebih kabar tersebut sudah santer beredar.Dalam kesempatan yang bersamaan seorang relawan Ariyanto pernah mengalami peristiwa yang mengecewakan saat mendapingi pasien di RS Budi Lestari.”Waktu itu kita ada dampingi pasien di RS tersebut,belum sembuh suruh pulang,dan esoknya kambuh lagi tapi pihak RS tidak mau tahu itu,yang jelas kita harus ketemu dan mediasi dengan pihak management.Ini juga menyangkut pasien yang dekat RS,jangan sampai mengalami hal yang sama,dan sebetulnya kalau reputasi bagus yang untung pihak RS juga,”Jelas Ari kepada Wartawan saat kongkow di depan RSUD Kota Bekasi.
Setelah mendapat perawatan 6 jam,pasien bernama Yuswita(67) menghembuskan nafas terakhir pada pukul 01.20Wib(25/5/2018) di RSUD Kota Bekasi,dan di kebumikan di TPU Malaka,Jaktim.
Seharusnya dalam kondisi emergency,Tenaga Ahli di utamakan tindakan Rescue(Penyelamatan), dan aturan ini sudah di tegaskan UU kesehatan No36/2009 pasal 32(2) ,Pasal 190 ayat 1 dan 2.Seharusnya pihak RS membantu menangani pasien kritis dan sekarat,yaitu sigap dan tanggap para perawat serta dokter yang sedang piket melakukan tindakan penyelamatan.(Tmy)