Polres Tasikmalaya,OTT Penyelewengan Dana “BOS”

Redaksi
1.3k Views
2 Min Read

Tasikmalaya,Sigap88news.com
Polres Tasikmalaya,Jawa Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT) salah satu dari anggota kelompok Kerja Kepala Sekolah(K3S) berinisial ” P”.Dalam Operasi Tangkap Tangan nya,P di duga melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) yang berjumlah 1 Miliar.

AKBP Anton Sudjarwo, selaku Kapolres Tasikmalaya mengatakan pada wartawan dalam konfrensi pers nya(11/5/2018),”penangkapan P bermula dari laporan masyarkat pada tanggal 7&8 mei,selanjutnya pihak dari Polres merepon dengan cepat akhirnya ‘P’ langsung kami ikuti dan langsung kami tangkap di salah satu lokasi yang berada daerah Singaparna,yang di duga sedang menunggu orang lain.

Dalam proses penangkapan P,di temukan uang dalam tas abu-abu senilai 145 juta rupiah selanjutnya Polisi mengembangkan kasus nya dengan mendatangi kantor pendidikan UPTD Kecamatan Salawu.

“Dalam proses penangkapan pertama di temukan uang senilai 145 juta dari salah satu tas berwarna abu-abu,setelah penangkapan P langsung di bawa ke kantor UPTD dan kembali di temukan uang sebesar 659 juta.total keseluruhan 800 juta,”Ucap AKBP Anton.

Dalam keterangan tambahan nya P,ada uang yang sudah di pergunakan dalam dugaan penyalahgunaan dana BOS,yang jumlah nya jika di tambah barang bukti dengan uang yang sudah di temukan Polisi,mencapai 1 Miliar.

” Dalam Operasi Tangkap Tangan,di ketahui keterangan tambahan ada uang senilai 200 juta,di duga berasal hasil uang pungutan dan sudah berpindah tangan,dan aliran nya sudah kami ketahui.Maka dalam Operasi Tangkap Tangan ini semua berjumlah 1 Miliar,”Ulas AKBP Anton.

Ini baru satu UPTD yang berada di satu Kecamatan Salawu, mungkin ini bisa terjadi di UPTD lain. namun kami akan tetap fokus di UPTS Kecamatan Salawu dahulu.

Ini baru satu UPTD,di satu Kecamatan bayangkan jika semua UPTD melakukan seperti ini. ” Kami akan fokus di temuan ini dulu,tidak kemungkinan di kembangkan,” Tutup AKBP Anton. (SR)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *