Banyuwangi, Sigap88news – Dugaan penarikan biaya perpisahan sebesar Rp.50.000,. yang dilakukan oleh salah satu SMP Negeri yang ada di Kecamatan Gambiran dan dibebankan kepada seluruh siswa, membuat wali murid berang.
Pasalnya iuran tersebut tanpa melalui tahapan sesuai aturan. Biasanya, untuk segala tarikan atau iuran sekolah, Komite Sekolah (KS) selalu mengundang wali murid untuk memusyawarahkan masalah tersebut.
Untuk melakukan kegiatan perpisahan siswa kelas IX ini, seluruh siswa dikenakan biaya sebesar Rp.50.000,. dikalikan sejumlah siswa yang ada disekolahan tersebut, “Kalau dijumlahkan, sekitar Rp. 31.000.000,. sebuah angka yang cukup fantastis,”ungkap salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya.
Tarikan sebesar itu, lanjutnya untuk kegiatan perpisahan. sayangnya pelaksanaan perpisahan tersebut sangat sederhana, dan tidak sebanding dengan jumlah hasil iuran tersebut. “Acara perpisahaan itu sangat sederhana sekali, sangat tidak sebanding dengan hasil tarikan itu,”tandasnya.
Sementara, Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Gambiran Jaeroni membantah jika pihaknya menarik biaya untuk kegiatan perpisahan siswa kelas IX. Menurutnya, iuran untuk pelaksanaan kegiatan perpisahan itu murni inisiatif Osis SMPN 1 Gambiran. “Tidak benar itu, sekolah tidak pernah menarik biaya perpisahaan. Dan penarikan iuran sebesar Rp. 50.000,. persiswa itu, inisiatif Osis,”dalih Kasek SMPN 1 Gambiran, Jaeroni, Jim’at (11/5/2018) siang melalui WA salah satu media.
Jaeroni mengaku kalau dirinya saat ini sedang mengikuti rapat di Banyuwangi, dia (Jaeroni) memgaku akan menghubungi lagi, “Maaf saya masih rapat, nanti saya hubungi lagi,”ucapnya. (Gus)