Forum Mahasiswa Peduli Uinsa Ancam Pemalsu SK Rektor ke Polda

Redaksi
1.6k Views
3 Min Read

Surabaya, Sigap88New – Senin (7/5) sejumlah mahasiswa yang bergabung di Forum Mahasiswa Peduli UINSA melakukan audiensi ke Wakil Rektor III Prof. Ali Mufrodi untuk mengklarifikasi dan melaporkan mengenai pelaksanaan Pemilu Raya Mahasiswa UINSA yang dikira cacat hukum.

Pasalnya banyak kejanggalan kejanggalan dalam pemilu kemarin hingga perlu diklarifikasi, mulai dari KBMU yang belum selesai, sampai pada tahapan tahapan serta pelaksanaan pemilu yang tidak sesuai proseduran dan tidak mendapatkan izin resmi dari rektorat.

Selain daripada itu, peserta audiensi tersebut juga meminta kepada wakil rektor III agar pelaku tanda tangan Palsu dan pembuat SK palsu rekrutmen Anggota Kopurwa Pemilu raya UINSA 2018 di tindak tegas sesuai dengan Kode Etik Mahasiswa, yaitu disekorsing selama dua semester sebagaimana dalam pasal 10 huruf e pada Kode Etik Mahasiswa UINSA.

“kami datang ke rektorat untuk mengklarifikasi adanya kejanggalan kejanggalan dalam Pemilu raya kemaren. Selain itu kami juga menuntut rektor agar menindak tegas pelaku pembuat SK palsu dan tanda tangan palsu”. Terang Nawir salah satu peserta audiensi di ruang warek III Twin Tower.

Menanggapi hal tersebut, Ali Mufrodi selaku wakil rektor III UINSA menyatakan kalau hasil pemilu kemarin sebenarnya tidak sah, karena izin resmi dari rektorat belum keluar, juga hasil KBMU tidak disetor ke rektorat.

“Hasil KBMU dan izin resmi dari saya sebelumnya belum ada. Hanya saja saya kira ini mahasiswa bisa menyelesaikan secara kekeluargaan”. Ungkapnya

Ali Mufrodi pun berkomitmen akan bersikap profesional dan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan SK palsu tersebut sesuai dengan Regulasi Kode etik Mahasiswa.

“Karena ini berbicara kampus maka regulasi yang dipakaipun juga peraturan kampus yakni kode etik mahasiswa, dan dalam waktu dekat saya akan memanggil oknum-oknum yang diduga terlibat dalam hal ini” Jelasnya.

Mendengar pernyataan dari Ali Mufrodi yang berkomitmen untuk menindak lanjuti kasus tersebut Ghozali selaku Ketua Forum Mahasiswa Peduli Uinsa (FMPU) mengamini dan mempertegas apabila dalam waktu dekat juga belum ada kejelas akan membawa kasus ini ke ranah yang berwajib.

“saya sangat berterima kasih atas komitmen jenengan pak. namun kalau dalam waktu dekat belum ada kejelasan terkait kasus ini, maka mohon maaf apabila kami membawa kasus ini ke pihak yang berwajib karena regulasi dalam KUHP ini sangat jelas dan mutlak”. Tangkasnya dengan tegas.(GW)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *