Masyarakat Desa Banyuanyar, Kalibaru Laporkan Kasus PTSL ke Polres Banyuwangi

Redaksi
1.3k Views
2 Min Read

Banyuwangi – sigap88news.com
Tidak surut perjuangan masyarakat Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi untuk penegakkan keadilan. Setelah melaporan kepala Desa Banyuanyar dengan dugaan melakukan pungutan liar (pungli) Progam Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2017 ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Masyarakat Desa Banyuanyar mendatangi Mapolres Banyuwangi pada Senin (28/4). Maksud kedatangan mereka melaporkan dugaan pungli progam PTSL. Kedatangan mereka ke Mapolres Banyuwangi atas anjuran pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Perwakilan masyarakat pelapor dikordinir oleh Supriyadi mengatakan, maksud kedatangan kami  di polres Banyuwangi atas anjuran dari Kasi Pidsus Kejari untuk pelapor dugaan pungli program PTSL. “Pada waktu sepuluh hari yang lalu kita lapor ke Kejari Banyuwangi atas dugaan pungli yang dilakukan Panitia/Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk Kepala Desa Banyuanyar.

Dari Kejaksaan kita dianjurkan untuk melapor ke Polres Banyuwangi. “Panitia/Pokmas pelaksana bukan dari ungsur PNS. Menurut kejaksaan dugaan pungli atau pemerasan tersebut merupakan tindak pidana murni”. Kedatangan masyarakat pelapor yg didampingi oleh Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) yang juga Kordinator Gerakan Buruh & Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) langsung diterima Kasat Reskrim Polres Banyuwangi. Bukti yang kita bawa untuk laporan antara lain kuitansi pembayaran, susunan panitia dan vidio rekaman orang-orang yang ikut progam PTSL.

Muhammad Helmi Rosyadi, yang mendampingi masyarakat pelapor mengatakan, kami mendukung masyarakat Desa Banyuanyar untuk melaporkan dugaan pungli dan pemerasan.

Kami akan memantau perkembangan laporaan masyarakat Desa Banyuanyar, Kalibaru di Polres sampai ke tahap penyelidikan/penyidikan dan penetapan tersangka. Menurut Peraturan Hukum yg mengatur program PTSL, tarikan yang diperbolehkan hanya sebesar Rp. 150.000,- namun tarikan biaya PTSL di Desa Banyuanyar, Kalibaru di luar batas kewajaran bahkan mencapai jutaan rupiah.” Ini tidak bisa dibiarkan, kasian masyarakat terutama masyarakat miskin”.

Perlu diketahui progam PTSL di Desa Banyuanyar Kec. Kalibaru Kab. Banyuwangi tahun 2017 sebesar 300 bidang, perbidang di kenakan biaya di atas satu juta rupiah, pungkasnya.(tim)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *