Polisi : Sumur Minyak Yang Meledak Di Aceh Timur, Yang Ilegal

Redaksi
845 Views
1 Min Read

Jakarta, sigap88news.com || Kadiv Humas Mabes Polri,Irjen Pol.Drs Setyo Wasisto,SAH.,menanggapi dia insiden meledaknya sumur minyak di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada Rabu (25/4/18)dini hari.Jenderal Bintang Dua tersebut menegaskan sumur tersebut bukan sumur murni.

“Ini sumur tua,tidak ada izinnya,alias ilegal.sumur tradisional di gali sendiri oleh penduduk setempat untuk di ambil minyak nya.Sumur minyak yang resmi di kelola dan di buat oleh PT Pertamina Persero,”Jelas Kadiv Humas.

Sumur galian minyak ini,di kelola secara swadaya oleh masyarakat sekitar.kendati demikian tidak menutup kemumgkinan ada nya kordinator di masyarakat pencari minyak tersebut,terkait kejadian ini Polri masih melakukan penyelidikan.

Polri bekerjasama dengan pihak Pertamina,sebagai pihak pertamina,sebagai pihak yang dianggap ahli dalam hal perminyakan,untuk membantu hasil penyelidikan.Polisi masih memasang garis kuning tempat kejadian perkara agar masyarkat tidak dapat mendekati lokasi.

Kadiv Humas menegaskan, ” Sumur Minyak tersebut tidak berkaitan dengan pertamina, tetapi tetap pertamina kita akan meminta bantuan nya.Polisi juga masih melakukan terus evakuasi di tempat kejadian perkara dan penyelidikan lebih lanjut,” Tutup Kadiv Humas di gedung Mabes Polri. (tmy)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *