SAMPANG, sigap88news.com || Ketua Pemerhati Pemilu Sampang (PPS) Agus Sumaryono, menilai kelalaian Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, dengan kecolongan Ketua PPK Jrengik yang merupakan pernah menjadi pengurus partai politik (Parpol), merupakan pelanggaran kode Etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilihan Umum.

Tepat di Rumah Makan Selong Permai II, Agus menjelaskan kepada Awak media, selain Komisioner KPUD Sampang melanggar Kode Etik, dia juga mengemukakan juga melanggar Pasal 18 ayat (1) huruf “e” Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 3 Tahun 2015 tentang tata kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pimilihan Kabupaten/Kota, pembentukan dan tata kerja panitia pemilihan kecamatan, penitia pemungutan suara, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/ atau Walikota dan wakil Walikota.
Dia pun telah menyiapkan materi gugatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atas keteledoran KPUD Sampang dalam rekrutmen PPK, dan dia pun juga sudah mempersiapkan, tidak hanya satu gugatan saja, melainkan ada juga yang dia siapkan untuk menggugat KPUD Sampang yang agak lebih besar dari yang sekarang.

” Materi sudah kami sudah siap, dan akan dikirim ke BKPP Surabaya, tidak hanya itu saja, gugatan awal ini merupakan yang kecil, nanti ada gugatan yang lebih berat lagi dari yang sekarang, kami minta kesabaran ia untuk teman-teman media “. Imbuhnya.
Wartawan sigap88news.com menkonfirmasi Ketua KPUD Sampang Syamsul Muarif, mengatakan, tenang PPK Jrengik itu menurutnya sudah diambil tindakan, yaitu berupa pemberhentian.
” Kemarin kan sudah saya jelaskan, sudah kami ambil sikap tegas dengan memberhentikan, jika dianggap kecolongan, itu tidak benar, dia kan mencaleg di wilayah luar Sampang jadi tidak bisa kami jangkau “. Katanya.
Dia sangat berharap, agar setiap persoalan bisa duduk bersama, agar KPUD Sampang bisa bekerja lebih baik lagi, menurutnya jika dia kembali di laporkan ke BKPP dia pun siap menerima segala konsikuensi.
” Kami sangat berharap kepada semua Masyarakat sampang, agar bisa duduk bersama, jika ada permasalahan, sehingga KPU bisa menjalankan tugas dengan baik, iya jika sudah kami dilaporkan ke BKPP, mau bagai mana lagi kami siap menerima tuntutan apapun “. Pungkasnya. (Uc)