Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Tubaba, Meminta Agar Warga Mengurus Sertifikat Tanah

Redaksi
1.1k Views
2 Min Read

TUBABA, Sigap88news.com – Kementrian agraria dan tata ruang/Badan Pertahanan Nasional Perwakilan kantor pertahanan kabupaten tulang bawang barat, mengimbau kepada masyarakat kabupaten setempat yang memiliki tanah jelas agar dapat bersertifikat.

BPN(Badan Pertahanan Nasional) siap melayani masyarakat kabupaten setempat untuk mengurus surat sertifikat yang sekarang sudah ada di kabupaten setempat.Jadi tidak menginduk lagi ke kabupaten tulang bawang.

Destian Rifaldi, SH. Mkn.Kasi sengketa/koordinator sengketa,mengatakan:”Kini BPN kita telah berdiri dikabupaten ini kurang lebih 1(satu)bulan ini, jadi kita siap untuk melayani masyarakat dalam pembuatan surat sertifikat.Namun tanah tersebut harus benar-benar jelas, sebelum kita buat maka akan kita cek dulu tanah tersebut, apakah sengketa atau tidaknya. “ujar nya pada Sigap88news.com saat di konfirmasi diruang kerjanya, selasa24/04/2018.

Selain itu juga pelayanan kami sama seperti dikabupaten induk tidak ada perbedaan, walaupun bunyinya kantor ini hanya perwakilan tapi disini kewenangan kita sudah full dari pembuatan dan tanda tangan semua proses kecuali keuangan dan kepegawaian kita masih nginduk ke tulang bawang.Jadi kami disini sistemnya piket karena mencatut semua dari berbagai daerah dijadikan satu,Saya di intruksikan BPN untuk dibagian loket sertifikat masuk dalam hal pembuatan.”tambahnya.

Masalah syarat-syarat tetap sama seperti di induk,walaupun alat kantor seadaannya kami tetap siap melayani masyarakat namanya kita masih merangkak atau merintis.Untuk sekarang kita sudah proses karena banyak data pelimpahan dari tulang bawang ke tulang bawang barat karena sistem online, kalo permohonan murni belum banyak yang datang kesini kita juga sudah sosialisasikan kepada tiyuh bahwa BPN sudah ada di kabupaten ini. “tegasnya.

D. Rifaldi berharap karena kita secara vertikal sesuai intruksi presiden dulu ada namanya prona sekarang diganti menjadi PTSL(Pendaftaran tanah sistematis lengkap)agar masyarakat antusias memang itu gratis tapi yang gratis hanya proses sertifikatnya saja kalo masalah SKT, Sparodik dan AJB itu urusan masing-masing yang penting tanah tersebut clear end clear tidak bermasalah. “harapnya.

(Erwansyah)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *