Ketua Pansus LKPJ Meminta Agar Bupati Melakukan Sinkronisasi OPD

Redaksi
998 Views
2 Min Read

SAMPANG, sigap88news.com || DPRD Kabupaten Sampang telah melakukan rapat paripurna LKPJ Bupati Sampang 2017, agenda ” Penyampaian Rekomendasi DPRD Kab. Sampang Terhadap LKPJ Bupati Sampang Tahun 2017 “. Senin (23/04).

Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang KH. Imam Ubaidilah, hadir pula Pj. Bupati Sampang Drs. Ec H. Jonathan Judianto, Wakil Ketua III DPRD Sampang H. Abdussalam, SH, Forkopimda Sampang Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman, SH., SIK., MH, Anggota DPRD Sampang, OPD Sampang dan seluruh Camat se Kabupaten Sampang.

Ketua Pansus LKPJ Saat Menyampaikan Rekomendasi (Agus Husnul Yakin)

Dalam penyampaiannya Ketua Pansus LKPJ Bupati Sampang Tahun 2017 Agus Husnul Yakian (dari Partai PBB), meminta agar Bupati bisa mensingkronisasi OPD, agar tidak saling melempar tanggung jawab, dia juga menyampaikan, walaupun ada OPD penyerapannya mencapai 99%, namun ada yang tidak tercapai, bagi pansus merupakan tidak tercapai 100%.

” Saya berharap Bupati Sampang, bisa mensingkronisasi semua OPD, agar tidak saling tuding dan saling menyalahkan, sehingga program baik tersebut bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Ditambah pencapaian walaupun ada yang mencapai 99%, ada salah satu OPD tidak tercapai, maka dianggap tidak mencapai 100% “. Imbuhnya.

Dia juga menyampaikan, pencapaian hanya tercapai 59% dalam penilaian Pansus, maka dengan memberikan rekomendasi tersebut, nantinya Bupati akan bisa mengevaluasi beberapa poin yang sudah ditandangani oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sampang.

” Pencapaian masih dalam kisaran angka 59%, maka dari itu penyampaian rekomendasi LKPJ, sudah tertera apa saja yang harus dievaluasi oleh Pj. Bupati, nantinya semua program berjalan dengan semestinya dan sangat baik “. Pungkasnya.

Dalam pantauan media sigap88news.com, acara sidang paripurna kali ini berjalan dengan baik dan lancar, serta disambut baik oleh Pj. Bupati Sampang hasil rekomendasi LKPJ tersebut. (Uc)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *