Banyuwangi – sigap88news.com
Tahun 2014 – 2015 Desa Karangharjo Kecamatan Glenmore Banyuwangi, warganya yang ada di PTPN XII Kalirejo mendapatkan bantuan Listrik Desa. Rumor yang beredar untuk biaya pasang dibebankan kepada warga penerima manfaat dengan dalih kesepakatan sebesar Rp. 3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah ) per titik dari kurang lebih 300 penerima manfaat.
Dan diperoleh informasi bahwa warga penerima manfaat terpaksa harus hutang ke Koperasi Kebun untuk bisa melunasi biaya pemasangan senilai Rp. 3.000. 000 ( Tuga Juta Rupiah ) tersebut. Warga penerima manfaat yang notabene karyawan kebun harus dipotong gaji untuk pengembalian pinjamannya ke Koperasi.
Mengejutkan sekali ketika ada informasi bahwa ternyata Pihak Kebun Kalirejo memberikan bantuan ( subsidi ) senilai Rp. 1. 000. 000 ( Satu Juta Rupiah ) per titik khusus rumah dinas atau karyawan tetap. Seperti apa yang disampaikan Amin warga Kebun Afd. Sukorejo. Kepada awak media Amin menyampaikan, bahwa diketahui dari Wamen Kalirejo warga dapat bantuan dari Kebun tapi diterima Kepala Desa dan tidak diberikan kepada warga.
” saya mendengar kabar dari Pak Wamen kalau ada bantuan untuk biaya pemasangan Lisdes dari Kebun sebesar Satu Juta Rupiah per tiap rumah dinas dan cairnya kira – kira bulan 12 ( dua belas ) tahun kemarin, dan uang tersbut diterimakan kepada pak lurah katanya ” tutur Amin Rabo 18/4/2018.
Mengetahui informasi tersebut Amin datang menemui Kepala Desa pertanyakan uang bantuan tersebut. Kata Amin, Kepala Desa Karangharjo ( Miskawi ) mengakui terima uang itu.
” waktu saya tanyak masalah itu pak lurah mengakui kalau uang itu diterima, tapi ketika diminta uang itu, pak lurah tidak mau memberikan alasannya karena uang pak lurah masih banyak di warga, kalau warga sudah lunas baru bantuan itu akan diserahkan, ” kata Amin menyesalkan.
Ditambahkan oleh Amin untuk di Afd. Sukorejo yang dapat bantuan sebanyak 21 rumah, dan untuk di Afd. Sekarbaru sebanya 80 rumah, total sebanyak 101 rumah yang diketahui oleh Amin. Dan Amin mengancam akan melanjutkan permasalahan tersebut pada yang berwajib kalau Kades tidak segera mengembalikan uang bantuan yang diklaim sebagai haknya itu.
Sementara Manager Kalirejo melalui Wamen ( Purwijadi ) dan Kabag Umum ( Alan ) via phone membenarkan adanya bantuan tersebut. Baik Wamen maupun Kabag Umum tadinya salah faham kepada awak media. Dikira awak media permasalahkan Kebun terkait hal tersebut.
” Kebun tidak punya tanggungan terkait bantuan itu sudah dibayar lunas mas kepada kontraktornya, ” tentang nominal yang dibayarkan menurut Alan senilai 100 juta lebih. Ketika ditanyak berapa jumlan penerima bantuan Alan arahkan awak media tanyakan ke Kepala Desa.
Karyadi Mandor Besar Muktisari selaku koordinator ketika dikonfirmasi tentang kebenaran adanya bantuan dana Lisdes dari kebun memberikan keterangannya.
” kayaknya begitu, ” dan ketika ditanya tentang pencairannya Karyadi menjawab ” saya kurang tahu itu, kayaknya langsung ke pak Kades, dan katanya uang itu akan diserahkan kalau warga sudah melunasi biaya yang tiga juta itu ” kata Karyadi via phone.
Untuk perimbangan informasi awak media hubungi Kades Miskawi via phone tidak aktif. Akhirnya awak media datangi Kantor Desa Karangharjo dengan maksud konfirmasi Kepala Desa Sayangnya menurut stafnya Kades Miskawi sedang rapat di Kantor Kecamatan Glenmore. (Her)