BANYUWANGI – SIGAP88NEWS
Dusun Sumberejo Desa Songgon Kecamatan Songgon Banyuwangi, Jumat 30/3/2018 suasananya sedikit menegangkan, hal itu terjadi karena adanya pemasangan patok pembatas oleh Pemerintah Desa Songgon bersama warga pada bakal jalan Klangsiran.
Antisipasi terjadinya gesekan informasinya mantan Kepala Desa Songgon, Teguh Suprayitno hadir di lokasi. Ketika dikonfirmasi awak media Teguh Suprayitno membenarkan kehadirannya di lokasi pemasangan patok pembatas di Dusun Sumberejo itu.
” iya benar saya hadir disitu dik, tapi perlu diketahui kehadiran saya tidak ada kepentingan lain, panggilan hati nurani saja agar tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan, dan sekedar meluruskan saja, ” ucapnya.
Ketika ditanya terkait keberadaan Akta Jual Beli yang dimiliki oleh keluarga Suroso yang rumahnya dihimbau untuk dikosongkan oleh Pemerintah Desa.
” Ya saya yang tanda tangan juga di Akta jual beli kendaraanitu, dan saya tidak sembarangan dalam urusan tersebut karena riskan sekali, hanya saya kepada Kepala Desa kemarin di lokasi menyarankan, karena negara kita adalah negara hukum, kalau Pemerintah Desa merasa kehilangan aset atau Tanah Negara, maka selesaikan permasalahan ini melalui gugatan hukum di Pengadilan, apapun hasilnya saya mendukung, saya tidak pada posisi menentang program Pemerintah lo, justru saya mendukung asal bagaimana tidak ada yang saling dirugikan dalam hal ini, ” jelasnya.
Ditambahkan oleh Teguh Suprayitno, bahwa dirinya juga meminta kepada Kepala Desa Suwarno untuk melepas spanduk. Hal tersbut dimaksutkan agar tidak memicu keresahan warga Dan alhamdulillah menurut Teguh Suprayitno permintaannya dikabulkan spandukpun dilepas. ( Her).