Bacaleg Nasdem Tubaba Tetap Konsisten Menangkan Mustafa-Aja

Redaksi
943 Views
2 Min Read

TUBABA, SIGAP88NEWS.COM || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Tubaba meminta seluruh bakal calon legislatif dalam Pileg 2019 memberikan kontribusinya untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung Mustafa -Ahmad Jazuli. Hal ini dapat memberikan peluang bagi kader untuk mendapatkan kursi legislatif pada Pileg 2019.

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan DPC, DPRD dalam kaitannya dengan pemenangan Mustafa-Ahmad Jazuli. Kami telah mengumpulkan semua bacaleg,” kata Ketua DPD Partai NasDem Tubaba S.Joko Kuncoro, S.I. Kom melalui layanan seluler pribadinya, Jumat,16/03/2018.

Menurut Joko memenangkan Mustafa adalah kewajiban bagi kader, maka upaya gotong royong semua kader di internal Partai Nasdem, sekaligus membangkitkan semangat perjuangan untuk partai.

“Bacaleg kami adalah tanpa mahar dan dalam penetapannya berdasarkan survei, bagi mereka yang tidak lolos akan dijadikan barisan terdepan partai nasdem,”Ujarnya.

Joko menegaskan, sebagai kader partai bukan hanya melalui parlemen dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Tapi menjadi pejuang diluar parlemen justru bisa lebih efektif, artinya kinerja kader bisa dibuktikan dimana saja.

“Kita di sini hadir untuk bersama-sama dengan rakyat Lampung memperjuangkan harapan. Kepercayaan ini harus disambut dengan antusias oleh seluruh elemen dalam tubuh Partai NasDem, termasuk bakal caleg pemilihan legislatif 2019,” Tandasnya.

Sebagai informasi, Partai NasDem Tubaba telah melakukan rekrutmen bakal caleg secara terbuka. Hal ini bertujuan memberikan ruang sebesar-besarnya pada masyarakat untuk turut serta ambil bagian.

Di setiap daerah pemilihan, bakal calon legislatif ditetapkan 150 persen dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan. Bakal caleg ini ke depannya akan dinilai performanya menggunakan parameter terukur untuk menutup peluang terjadinya permainan politik uang dalam penetapan caleg.

“Intinya bacaleg harus berupaya mencari simpati calon pemilih baik pada pilgub baupun pileg, tentunya jangan melanggar undang-undang pemilu dan peraturan KPU,” Tegasnya.

(Erwansyah)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *