BEKASI, SIGAP88NEWS.COM || Terkait pemberitaan dampak yang di timbulkan pabrik pemotongan ayam terbesar di wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat milik PT Jambu Raya beberapa hari yang lalu sampai sekarang belum menemui titik terang. Pasalnya bau busuk yang sangat menyengat sudah di rasakan selama pabrik tersebut berdiri, bau busuk yang di timbulkan dari limbah pemotongan ayam PT Jambu Raya, karena dampaknya sangat rentan dengan virus berbahaya terlebih unggas adalah hewan yang sangat mudah membawa virus,di tambah lagi limbah sisa bekas pemotongannya.
Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi melalui anggotanya yang bernama Ndang, akan menindak lanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Jambu Raya yang berlokasi di Kampung Langkaplancar RT 002, RW 003 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru Jawa barat.
” Nanti kami akan sidak ke pabrik tersebut. Kami akan melakukan tindakan tegas kalau memang ada pelanggaran,” Janji Ndang Satpol-PP Serang Baru kepada awak media (07/03/2018).
Masih sambung Ndang Satpol-PP Serang Baru, ” Nanti akan kita cek segala kelengkapan surat perizinannya,kalau memang ada pelanggaran kita akan tindak tegas pabrik tersebut,” Tutupnya.
Sampai berita ini di turunkan belum ada langkah-langkah yang di ambil oleh Satpol-PP kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi terkait janji nya melakukan “inspeksi mendadak” di pabrik tersebut. (Sc)