Surabaya, Sigap88news.com || Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Genteng bisa dibilang lebih licin dari Hendrik (28), pengedar narkoba jenis sabu asal Jl. Kampung Seng Surabaya.
Hendrik yang terbilang selektif dalam memilih pembeli sabu yang diedarkannya, residivis ini pun juga dikenal licin dalam menjalankan pekerjaan haramnya. Namun nyatanya, perangkap polisi lah yang lebih ampuh menjeratnya.
Pengedar sabu ini ditangkap di Jl. Irawati II Surabaya. Setelah terlebih dahulu dipancing oleh Polisi yang menyamar sebagai pembeli.
“Kita tangkap H ini dengan cara undercover buy, anggota Reskim kami menyamar sebagai pembeli sabu,” ucap Kompol Ary Trestiawan Kapolsek Genteng, Jumat (16/2).
Ary menceritakan, awalnya anggota Reskrim mendapat informasi bahwa terdapat pengedar sabu yang sering mengedarkan barang haram itu di kawasan Semampir dan Simokerto, Surabaya. Setelah diselidiki lebih dalam mengerucutlah sebuah nama yakni Hendrik.
Setelah informasi itu A1, barulah Polisi mengatur strategi, ide undercover buy yang dipilih Polisi akhirnya membuat Hendrik menyetujui permintaan untuk ketemuan disalah satu tempat di kawasan Semampir, Surabaya.
“Setelah terjadi transaksi dengan anggota yang menyamar, barulah kita sergap di Jl. Irawati II Surabaya pada malam hari,” jlentreh mantan Kapolsek Dukuh Pakis ini.
Dari tangan hasil buruannya ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat total 23,7 gram yang terbagi dalam 56 poket. Poketan itu disimpan didalam dompet warna hijau.
“Selain itu turut kita amankan 1 unit HP merk Samsung dan uang tunai sebesar Rp. 1 juta rupiah,” pungkae alumnus Akpol 2005 ini.
Reporter : Sabairi
Editor : Eriek Rahmat K.