Surabaya, Sigap88news.com || Sidang lanjutan class action yang dilayangkan Komunitas Pemuda Independent (KOPI) dan Front Pemuda Lokalisasi (FPL) dengan pemerintah Kota Surabaya.
Sidang lanjutan tersebut, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (15/2/2018) siang.
Untuk mengamankan jalannya sidang yang sempat menarik simpatik masyarakat ini, aparat gabungan jajaran TNI dan Polri diterjunkan langsung diareal dalam dan luar PN Surabaya.
Dalam pengamanan ini, Koramil 0832/01 Sawahan menerjunkan Babinsanya, Kopka Budi Setiyo, untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan tersebut.
“Kita antisipasi saja dalam pengamanan jalannya sidang di PN Surabaya ini,” ucap dia, ditemui di pintu utama PN Surabaya.
Namun sidang lanjutan tersebut ditunda, lantaran pihak Pemkot Surabaya belum melengkapi sejumlah berkas-berkas yang diperlukan. Sidang ditunda sampai tanggal 27 Februari 2018 mendatang. (Erik)