SURABAYA, SIGAP88News. Com – Dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang Pilgub Jatim 2018, Polsek Sawahan menggelar razia minuman keras (Miras), Selasa. (13/2/2018 ) malam hari.
Razia yang ditingkatkan yang di pimpin oaleh kanit lantas AKP Didik Sulistyo S. H, dengan kekuatan personel sebayak 11 orang dengan sasaran di toko -toko sekitar wilayah Kecamatan Sawahan yang dimungkinkan sangat berpotensi menjual miras atau jenis cukrik.
Adapaun operasi kepolisian yang ditingkatkan anggota Polsek Sawahan mendatangi Toko Sumber Tidar Agung di jalan Tidar no. 4. – 12 Surabaya, atas nama pemilik toko Sugianto, umur 64 tahun yang di duga menyimpan dan memperjualkan belikan minuman miras jenis Cukrik, namun tidak ditemukan adanya miras tersebut.
Kanit lantas AKP Didik Sulistyo S. H, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya transaksi penjualan miras ilegal.
“Kebiasaan anak – anak muda pada waktu sebentar lagi menyambut pemilihan Gubennur (Pilgub) Jatim, 2018. Biasanya mereka berkumpul dan minum – minuman keras, untuk itu, mulai sekarang kami rutin melaksanakan operasi miras, ”jelasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan dibeberapa toko, Polisi ternyata tidak menemukan satupun miras yang dijual. Meski begitu, polisi ditingkatkan akan terus melakukan operasi karna sebentar lagi menjelang Pilgub 2018.
AKP Didik, berharap, masyarakat untuk dapat ikut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.
“Kami juga berharap peran aktif masyarakat jika memiliki lokasi terkait miras ilegal, dan langsung melaporkan ke Polsek,” Ujar Kanit 9 Sawahan.
Ia menambahkan, Miras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan, sehingga masyarakat harus bijak dan menghindari hal tersebut,” Pungkas Perwira balok tiga dipundaknya. ( Sabairi )