Surabaya, Sigap88news.com || Danramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo Mayor Chb Supriyanto bersama anggotanya turut serta dalam kegiatan pendataan yustisi yang digelar oleh forkopimka Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Helatan bergenre tertib adminduk tersebut bertempat di Kelurahan Kutisari RW 02 Kecamatan Tenggilis Mejoyo, pada Selasa (13/02).
Menurut Mayor Suriyanto, gelaran pendataan ini untuk mendata warga pendatang atau non permanen bertempat di RW 02 yang berada di Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.
“Pendatan yang berlangsung di RW 02 Kelurahan Kutisari ini dengan tujuan untuk mengetahui jumlah warga pendatang di kelurahan kutisari,” ucap Danramil.
Selain itu pendataan ini adalah salah satu langkah untuk memelihara situasi aman dari orang orang yang tidak bertanggung jawab.
“Adapun sasaran kegiatan ini dengan mendata warga non permanen yang berada di tempat kos maupun kontrakan,” tutup perwira TNI asal Nganjuk ini. (Erik)