Periksa Kamar Kos, Anggota Polsek Sawahan Targetkan Ini…

Moh Yusuf
1.3k Views
2 Min Read

SURABAYA, SIGAP88Nesw. Com – Dalam rangka melaksanakan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan Polsek Sawahan Surabaya, menggelar razia di kawasan kost harian Sierra di Jalan Kedungdoro No. 94 Surabaya, Kamis (08/02/2018).

Razia pada hari ini tempat kost dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek sawahan AKP Didik Sulistyo, SH yang bertindak selaku Pawas, mengamankan Tiga pasangan tanpa surat nikah.

Sementara itu Kapolsek sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono, S.Sos mengatakan, pihaknya memerintahkan untuk melakukan razia tempat – tempat kost dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya Narkoba, membawa sajam, senpi dan untuk melakukan penindakan terhadap pasangan diluar nikah yang ada dalam satu kamar kost demi.

“Tindakan ini demi untuk terciptanya kemanana dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sawahan. “Dalam pelaksanaannya, petugas  Polsek sawahan mendatangi setiap pintu kamar kost dan memberikan penjelasan terkait razia,” kata orang nomer satu dimapolsek Sawahan.

Sedangkan untuk Tiga pasangan tanpa dilengkapi surat nikah dan langsung diamankan ke Polsek Sawahan untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan proses Tindak Pidana Ringan (tipiring).

Selain itu, didapati kebanyakan dari penghuni kontrakan maupun kos-kosan yang terjaring adalah warga pendatang, atau bukan warga Kecamatan Sawahan yang tanpa memiliki izin tinggal dari kelurahan.

Berbagai alasan pun disampaikan, lanjut Kapolsek Sawahan, sebagian mereka beralasan baru saja tinggal, hanya ikut saudara, menunggu panggilan untuk bekerja dan sebagainya. Para warga yang tidak memiliki KTP dikumpulkan di Kelurahan dan dilakukan pendataan terkait tidak memiliki surat izin tinggal.

Dalam razia ini akan dilakukan secara berkala dan dilakukan dan mendadak,” pungkas Perwira melati satu dipundaknya. (Sabairi)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *