Pengurusan SIM Tak Pandang Bulu, Siapapun Harus Patuhi Prosedur

Redaksi
1.1k Views
1 Min Read

BANYUWANGI, SIGAP88NEWS ||
Sebagai warga negara yang baik, sudah barang tentu harus memenuhi segala aturan yang ada. Termasuk aturan bagi pengendara kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Begitu pentingnya SIM bagi pengendara kendaraan bermotor, hingga hampir setiap hari ratusan warga memenuhi loket pengurusan SIM.

Seperti pada Selasa kemarin (30/1/18), tujuh orang operator dan penyiar radio Bintang Tenggara melaksanakan ujian teori SIM. “Mereka langsung diawasi oleh Baur SIM Satlantas Polres Banyuwangi, Aiptu Andik Purwa Laksana. Ujian dilaksanakan di ruangan uji teori Satpas SIM,” tutur KBO Lantas Polres Banyuwangi, Ipda Ardy Bitha Kumala.

Pelaksanaan ujian bagi para operator dan penyiar radio Bintang Tenggara, menurut Baur SIM Satlantas Polres Banyuwangi, Aiptu Andik Purwa Laksana merupakan bukti profesionalitas aparat kepolisian. Pihak kepolisian tidak akan membeda-bedakan pemohon SIM. Semuanya harus melalui prosedur yang ada yakni lewat ujian teori maupun praktek.

“Uji SIM ini merupakan legalitas dan uji kelayakan pada siapa saja yang hendak mendapatkan SIM. Tidak ada pandang bulu, semua harus melalui proses ini,” tutur anggota lantas Polres Banyuwangi yang sebelumnya berasal dari Brimob Tenggarang Bondowoso. (heru)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *