BANYUWANGI SIGAP88NEWS
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pengoplos elpiji 3 kilogram. Kedua pelaku ditangkap melalui penggerebekan di wilayah Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo.
Menurut Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi, dua pelaku itu berinisial S dan B. Dari hasil penangkapan itu, diamankan pula sejumlah barang bukti berupa alat pengoplos dan ratusan tabung gas beserta sebuah mobil pick up.
“Tadi tim Subdit Tipider Polda Jatim melakukan penyelidikan adanya pengoplosan gas elpiji. Dan kami kemudian mengamankan pelaku yang sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” jelas AKP Sodik Efendi, Jumat (26/1/2018).
Modusnya, kata Sodik, pelaku melakukan pemindahan isi gas elpiji ukuran 3 Kilogram ke tabung isi 12 Kilogram.
“Jadi tabung 12 Kilogram itu diisi dengan 4 tabung elpiji ukuran 3 Kilogram. Barang bukti yang kita amankan kurang lebih 100 tabung gas elpiji,” terangnya.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan kedua pelaku masih dilakukan di ruang Unit III, Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Banyuwangi. Menurut informasi, dugaan sementara salah seorang pelaku merupakan oknum anggota Marinir.
Terlebih, hal itu dikuatkan dengan adanya beberapa anggota POMAL yang melakukan pendampingan di ruang pemeriksaan Tipiter Polres Banyuwangi.
“Sebentar, pemeriksaan masih berlanjut. Pelakunya masih simpang siur,” ucapnya (tim)