SIDOARJO, SIGAP88NEWS || Sudah 1 bulan paska meninggalnya pasien atas nama almarhum Supariah (67) Tahun, warga jalan Suningrat Rt 09 Rw 02 kategan Sepanjang Sidoarjo di RS Siti Khotijah Sepanjang Sidoarjo, (21/12) tahun lalu, di duga pasien meninggal atas kelalaian dokter yang menelantarkan pasien dan kurangnya pengawasan.
Saat awak media bersama team konfirmasi terkait meninggalnya pasien, salah satu petugas resepsionis mengatakan Dokter Hamdan tidak ada di tempat karena masuk malam, dia mengarahkan agar ketemu langsung bagian Humas Rumah Sakit kepada Rita.
Saat di konfirmasi Rita mengatakan ” maaf kami tidak bisa memberikan keterangan karena semua sudah kami kuasakan kepada kuasa hukum rumah sakit, begitu juga pihak rumah sakit sudah memberikan surat hak jawab kami kepada keluarga korban, Kadiskes Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo juga IDI, ” ungkap Rita
Menurut keluarga korban (23/01), Faisal mengatakan, ” betul kami menerima surat sanggahan yang disampaikan kepada keluarga kami tanggal 19 januari 2018 dengan nomor : 81/IV.6.AU/I/2018 dan surat tersebut diterima adik saya Abu Daud senen sore tanggal 21 januari 2018 dengan isi cuplikan surat, bahwa pihak rumah sakit telah memberikan pertolongan, pengobatan, dan perawatan secara maksimal dan profesional sesuai dengan dengan SOP Rumah Sakit, dengan tembusan suratnya kepada KADISKES Kab Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Ketua IDI.
Masih dari faisal, ” semua yang tertuang di dalam surat sanggahan itu tidak benar mas, waktu itu Saya beserta kakak saya Irawati dan adik saya Daud sejak siang tanggal 20 desember 2017 selalu menunggui ibu saya di pav multajam nomor 08 dan sangat tahu persis hanya satu kali dikunjungi oleh dokter, yaitu dokter Zakaria spesialis penyakit dalam sekitar pukul 14.30 wib, saat di periksa dr zakaria mengatakan bahwa ibu tensi darah dan gulanya normal, dan gejala muntah dan tidak mau menerima makanan itu mungkin disebabkan ada saraf yang tidak mau menerima makanan, dalam hal ini yang mempunyai kewenangan untuk memeriksanya adalah ahli syaraf dr Hamdan, sejak saat itu kami menunggu kunjungan dokter Hamdan spesialis saraf mulai pukuk 17.00 – 23.00 WIB dan dokter Hamdan juga tidak hadir, ketika kami tanyakan suster bilang dokter Hamdan sedang sibuk menangani pasien dilantai bawah jadi tidak sempat kunjungi “. Katanya.
” Sampai esoknya tanggal 21 desember 2017 seharian dokter Hamdan juga tidak kunjung datang dan suster hanya melakukan penyuntikan kepada ibu saya, katanya itu atas perintah dari dokter Hamdan, dan ketika jadwal penyuntikan seharusnya pukul 23.00 wib, sekitar pukul 21.00 wib diduga atas perintah dokter pasien tanpa diperiksa terlebih dahulu oleh suster lansung melakukan penyuntikkan kepada ibu saya, kami sekeluarga merasa aneh dengan keadaan ibu saya yang diam aja, saya cek bersama keluarga ternyata ibu saya sudah meninggal, ” ungkap faisal
Masih dari keluarga korban ” dari awal sudah ada kejanggalan dari pihak Rs Siti Khotijah, saat awal saya mengantar ibu saya di bagian administrasi, petugas mengatakan penuh tidak ada kamar mungkin di anggap kami pakai BPJS, karena saat saya bilang kalau kami umum bukan pakai BPJS langsung petugas mengatakan tunggu sebentar saya cek lagi,ternyata petugas bilang masih ada 1 kamar setelah itu kami di berikan rincian biaya kamar,obat dan perawan dokter dan menandatangani surat perjanjian pembayaran, tapi saat setelah ibu saya meninggal justru kami di berikan gratis biaya 2 hari perawatan, ada apa ini sebenarnya? Yang saya heran sister di perintahkan menyuntik pasien tapi tidak tau pasien yang di suntik sudah meningggal, “ungkap faisal
Dia sekeluarga meminta dari instansi terkait untuk bisa memberikan sanksi pada dokter Hamdan dan suster yang menyuntik agar di berikan tindakan atas keteledorannya, agar tidak ada lagi yang menjadi korban berikutnya. bersambung…..
Penulis : Glewo