SAMPANG, SIGAP88NEWS || Anggota Koramil 0828/06 Jrengik Babinsa Margantoko Serda. Sulistiyo dan Anggota Polsek Jrengik selaku Bhabinkamtibmas desa Margantoko melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap
Pembangunan Jalan yang di bangun dengan menggunakan anggaran dana desa bertempat di
Desa Margontoko, Kecamatan Jrengik.
Kegiatan pengecekan pembangunan Jalan Desa, Desa Maragantoko
dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung terkait pembangunan fisik yang dikerjakan oleh
pekerja.
Disamping itu Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada Kades agar dalam
pelaksanaan pembangunan tersebut sering dilakukan pengecekan dan selalu di kontrol dan
disampaikan pula kepada penggarap agar benar-benar sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan.
Pembangunan sehingga pembangunan saluran air sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat dan
untuk kesejahteraan masyarakat.
Danramil 0828/06 Jrengik Kapten Arm. Gunawan yang dihubungi ditempat berbeda
mengatakan ”tugas koramil dengan adanya MoU Panglima TNI, Kapolri dengan Mendagri terkait pengunaan dana desa yaitu untuk melakukan pendampingan dan pengawasan kepada
masyarakat dan kepala desa selaku pengguna anggaran di desanya masing-masing dengan
demikian diharapkan dalam pelaksanaanya tidak ada penyelewengan”ungkapnya
Penulis : UC